Antisipasi Tantangan, OJK: Indonesia Perlu Regulasi Bisnis Financial Technology
Utama

Antisipasi Tantangan, OJK: Indonesia Perlu Regulasi Bisnis Financial Technology

Regulasi mencakup pada teknologi, keamanan operasional, sumber daya manusia serta pengelolaan dan manajemen risiko. Ada tiga tantangan dalam bisnis ini.

Oleh:
RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Foto ilustrasi: BAS
Foto ilustrasi: BAS
Berkembangnya industri financial technology (Fintech) dalam perkembangan usaha kecil menengah (UKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai terdapat tiga tantangan yang perlu diperhatikan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, ketiga tantangan tersebut memiliki risiko yang berbeda-beda satu sama lain.

Pertama, lantaran Fintech Company merupakan perusahaan yang padat teknologi informasi, maka terdapat platform failure risk yang perlu diantisipasi oleh perusahaan. “Khususnya terhadap ancaman-ancaman yang menyasar integritas sistem baik dari dalam maupun dari luar (virus, hacker),” kata Muliaman dalam siaran persnya yang diterima hukumonline, Selasa (19/4).

Kedua, karena belum terdapat standar mekanisme operasional yang jelas bagi Fintech khususnya yang berspesialisasi pada kegiatan pembiayaan kredit, terdapat potensi operasional risk yang antara lain mencakup risiko gagal bayar, fraud atau penipuan, pencucian uang, dan lain-lain.

Ketiga, mengingat Fintech Company mengandalkan algoritma big data yang komprehensif dengan cakupan data nasabah yang cukup luas, termasuk data-data dari media sosial dalam melakukan credit scoring, maka perlu diantisipasi kemungkinan terjadinya cross selling dan keamanan terhadap data-data nasabah yang telah dikumpulkan tersebut.

Atas sejumlah tantangan tersebut, Muliaman menilai perlu ada upaya antisipasi dari para stakeholder. Antisipasi tersebut berupa adanya pengaturan atau regulasi lebih lanjut mengenai bisnis Fintech di Indonesia. Menurutnya, regulasi tersebut mencakup pada teknologi, keamanan operasional, sumber daya manusia, serta pengelolaan dan manajemen risiko.

“Sementara itu, untuk memperkuat landasan operasional bisnis Fintech Company di Indonesia serta menjamin perlindungan terhadap konsumen, saya merasa perlu adanya mekanisme perizinan bagi Fintech Company yang akan memberikan layanan jasa keuangan kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Muliaman, lantaran sifat aktivitas Fintech yang lintas sektoral, maka diperlukan kerjasama dan koordinasi yang erat antar otoritas yang terkait, seperti OJK, Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan regulator lain. Hal ini diperlukan agar keberadaan Fintech mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian.

Ia percaya, Fintech Company berpotensi dapat mendorong peningkatan akses keuangan masyarakat. Terlebih bagi masyarakat terpencil dan unbanked people. Salah satu keunggulan Fintech adalah kecepatan, efisiensi dan akuntabilitas, sehingga biaya operasional lebih kompetitif.

“Didukung dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti mobile phone, maka potensinya dalam mendorong peningkatan akses keuangan bagi masyarakat luas menjadi sangat besar,” katanya.

Untuk diketahui, sebagai perusahaan yang menyediakan layanan jasa keuangan dengan basis teknologi infomrasi, secara global Fintech saat ini sudah berkembang pesat dan memiliki pangsa pasar yang besar. Investasi global pada Fintech diperkirakan telah mencapai AS$12 miliar pada tahun 2014, naik lebih dari 11 kali lipat dibanding tahun 2008.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadikan sektor tersebut sebagai pengembang dalam perekonomian. "Dulu TIK hanya layanan jasa TIK semata, sekarang telah menjadi enabler (pendukung) pertumbuhan ekonomi," katanya.

Rudiantara mengatakan, sektor telekomunikasi kini tidak hanya bergerak bidang telekomunikasi semata, namun sering dengan perkembangan TIK tersebut, telah merambah ke dalam sektor-sektor baru. Misalnya, meningkatnya layanan perjalanan melalui berbagai aplikasi melalui yang menawarkan berbagai kemudahan dalam perjalanan, seperti aplikasi pembelian tiket pesawat dan juga pemesanan kamar hotel.

Di sektor perdagangan, e-commerce terus tumbuh karena adanya dukungan dari sektor telekomunikasi dan TIK tersebut. Dengan jaringan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi yang luas dan akses internet yang lebih mudah, sektor ini terus tumbuh dan diperkirakan mencapai AS$130 miliar pada 2020.
Tags:

Berita Terkait