Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (KNAPHTN-HAN) III akan dilaksanakan di Balikpapan pada 5–8 Desember 2024 mendatang. Tema yang diangkat dalam konferensi kali ini adalah “Pemerintahan Baru: Peluang dan Tantangan dari Perspektif Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara”.
Konferensi APHTN-HAN III ini dibuka Call For Paper dengan 6 panel nasional dan 1 panel hukum international, diantaranya 3 panel Hukum Tata Negara, 3 panel Hukum Administrasi Negara dan 1 panel Hukum International. Penerimaan Naskah dimulai pada 9 Oktober-12 November 2024. Sedangkan pengumuman naskah terpilih pada 16 November 2024.
Sekretaris Jenderal APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono, mengatakan APHTN-HAN mempunyai anggota 1500-an yang tersebar di 37 provinsi kepengurusan daerahnya. Selama ini APHTN-HAN menjalin silatuhrahmi antar sesama pengajar dan pengembangan kreativitas sumber daya manusia, pengajaran dan pengembangan hukum tata negara dan hukum administrasi negara dalam forum Konferensi Nasional APHTN-HAN setiap tahunnya.
Baca Juga:
- Konferensi Nasional APHTN-HAN ke-2 Dibuka, Konflik Rempang Ikut Dibahas
- Konferensi Nasional APHTN-HAN ke-2 Luncurkan Buku Ajar Hukum Tata Negara
“Namun, dalam acara ini tidak hanya diikuti anggota APHTN-HAN tetapi juga terbuka untuk umum yang dapat memberikan sumbang pemikiran dalam situasi perkembangan hukum HTN dan HAN. Dalam Koferensi Nasional ini juga dibuka Call For Paper untuk memberikan masukan pemikiran bagi perkembangan hukum tata negara dan hukum administrasi negara di Indonesia saat ini,” kata Bayu kepada Hukumonline, Jumat (11/10).
Dia menjelaskan mengingat di Oktober ini memasuki pemerintahan baru maka topik-topik Call For Paper yang dibahas akan banyak berkaitan dengan ruang dan tantangan bagi pemerintahan baru. “Dalam forum ini berbagai pemikiran akan ditampung untuk mengoptimalisasi pemerintahan yang baik dari mulai lembaga-lembaganya, konteks pelayanan publik, kerja-kerja legislasinya, prosedur, partisipasi publik dan lain-lain,” ujarnya.
Sebelum panel-panel dimulai, Bayu mengatakan akan ada Seminar International terlebih dahulu untuk pembukaan acara Konferensi Nasional APHTN-HAN ke III. Acara ini bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi, KPU dan narasumber internasional yang masih dikonfirmasi. Dari hasil panel-panel nanti akan disampaikan kepada pemangku kepentingan dan publik, bagaimana sikap APHTN-HAN atas situasi ketatanegaraan Indonesia saat ini.
Sebelumnya, APHTN-HAN ke II dilaksanakan pada 29 September – 2 Oktober 2023 di Batam, Kepulauan Riau. Tema yang diangkat tentang “Dinamika Pemilihan Umum dan Penyelenggaraan Negara sebagai Implementasi UUD 1945.”
Panel pertama, membahas soal Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu. Panel kedua, mendiskusikan Reformasi Regulasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan. Panel ketiga, mendiskusikan soal Sistem Presidensil dan Pembentukan Kabinet Kedepan. Panel keempat, mendiskusikan tentang Hukum Administrasi Negara Sektoral (Perizinan). Panel kelima, mendiskusikan tentang Kewenangan PTUN dalam Mewujudkan Keadilan Hukum.
“Konferensi Nasional APHTN-HAN tahun lalu diikuti peserta 200 peserta, sehingga yang tidak lolos call for paper masih bisa ikut menjadi peserta non call for paper. Proses seleksi akan dilakukan tertutup oleh pakar-pakar APHTN-HAN,” kata dia.
















