Artha Meris Didakwa Menyuap Rudi Rubiandini AS$522,5 Ribu
Berita

Artha Meris Didakwa Menyuap Rudi Rubiandini AS$522,5 Ribu

Terdakwa akan mengajukan eksepsi.

NOV
Bacaan 2 Menit

Selain itu, SKK Migas menyimpulkan, formula harga saat ini masih memberikan profit bagi PT KPI dan masih kompetitif, serta akan mengakibatkan penurunan penerimaan negara. Untuk itu, sekitar Maret 2013, Marihad menemui Rudi untuk menyampaikan keluhan mengenai tingginya formula harga gas yang dapat mengakibatkan PT KPI gulung tikar.

Marihad menyampaikan keluhan yang sama saat bermain golf di Gunung Geulis Country Club, Kabupaten Bogor bersama Rudi dan Deviardi pada 24 Maret 2013. Ketika itu, Marihad memperkenalkan Artha kepada Rudi dan Deviardi. Rudi menyampaikan apabila hendak menghubungi Rudi cukup melalui Deviardi.

Irene mengungkapkan, Marihad menyampaikan kepada Rudi, terdapat perbedaan pengenaan formula harga gas PT KPI yang lebih tinggi dibandingkan dengan PT Kaltim Pasifik Amoniak (KPA). Padahal, sumber gasnya sama-sama berasal dari Bontang. Marihad meminta Rudi mengusulkan sedikit penurunan harga gas untuk PT KPI.

Atas penyampaian Marihad, Rudi berjanji akan mencarikan solusi. Rudi juga berjanji akan berkoordinasi dengan Bidang Komersialisasi Gas SKK Migas. Hasil koordinasi itu nantinya akan direkomendasikan Rudi kepada Kementerian ESDM cq Dirjen Migas sebagai bahan pengambilan putusan untuk penurunan harga gas PT KPI.

Selanjutnya, sekitar April 2013, Artha menemui Deviardi di Hotel Sari Pan Pasific. Artha menyerahkan tas kertas berisi uang AS$250 ribu. Deviardi menyimpan uang itu di dalam safe deposit box miliknya dan melaporkan penerimaan kepada Rudi. Lalu, Rudi memerintahkan Deviardi menyimpan uang tersebut.

“Artha kembali bertemu Deviardi di Cafe Nanini Plaza Senayan. Artha menyerahkan dokumen-dokumen dan uang AS$22,5 ribu kepada Deviardi dengan mengatakan, “Titip buat Pak Rudi". Deviardi melaporkan penerimaan uang dan dokumen itu kepada Rudi dan Rudi menjawab "pegang ajalah",” ujar Irene.

Kemudian, pada Mei 2013, Artha datang ke kantor Kementerian ESDM untuk bertemu Dirjen Migas Aloysius Edy Hermanto dan Naryanto. Artha meminta Aloysius dan Naryanto membantu penurunan harga gas PT KPI. Namun, keduanya mengatakan permohonan pengajuan penurunan harga gas harus melalui SKK Migas.

Tags: