Asep Ridwan Siap Jadikan ICLA Barometer Hukum Persaingan Usaha
Terbaru

Asep Ridwan Siap Jadikan ICLA Barometer Hukum Persaingan Usaha

Asep terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum ICLA periode 2022-2027. Ke depan, ia akan membentuk kepengurusan yang solid dan akomodatif dalam rangka mewujudkan visi misi dan program ICLA selama 5 tahun mendatang.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Terdapat sejumlah program terobosan yang Asep telah pikirkan untuk nantinya akan didiskusikan kembali dengan kepengurusan. Antara lain training sertifikasi yang berkelanjutan; mengadakan berbagai kajian seputar hukum persaingan usaha; publikasi-publikasi; serta pengembangan kerja sama dan jaringan baik dengan institusi pemerintah maupun perguruan tinggi.

“ICLA ini suatu asosiasi masih relatif baru, sekarang ini baru 5 tahun dan saat ini kita mau beranjak ke periode ke-2. Jadi paling penting terutama bagi saya dan teman-teman pendiri adalah, pertama bagaimana membangun kultur yang kondusif dan konstruktif. Kedua meletakkan fondasi yaitu membangun ICLA sebagai asosiasi yang concern dan peduli terhadap penegakan hukum persaingan usaha. Kemudian termasuk membangun jaringan dengan berbagai pihak. Baik dengan otoritas terkait, perguruan tinggi, media, termasuk dunia usaha,” tuturnya.

Asep menegaskan ICLA senantiasa siap dalam memberikan kontribusi dan menjalin kerja sama dalam pengembangan hukum persaingan usaha. “Dalam konteks asosiasi, kami ingin memberi kontribusi, memberi masukan, dan terlibat dalam berbagai perumusan regulasi yang ada. Supaya kami yakini regulasi itu mencerminkan kepentingan semua pihak. Baik sesuatu yang diharapkan diperhatikan oleh otoritas maupun perlu diperhatikan dunia usaha yang menjadi objek dari penegakan hukum persaingan usaha,” pungkasnya.

Terpisah, Lantiko Hikma Suryatama selaku Ketua Panitia Munas ke-1 ICLA menjelaskan memang selama dibukanya bursa calon Ketua Umum sampai dengan ditutup 11 November 2022 pukul 23.59 WIB. Hasilnya, hanya terdapat 1 calon yang memasukkan pendaftaran. Oleh karena itu, pada saat Munas hanya ditetapkan 1 calon Ketua Umum yakni Asep Ridwan untuk kemudian sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga ICLA bila terdapat calon tunggal maka akan aklamasi.

“Semuanya memang dijalankan sesuai mekanisme AD/ART dan semua berdasarkan persetujuan peserta Munas yang hadir pada saat itu. Dalam AD/ART memang ditetapkan jika hanya ada satu calon Ketua Umum, maka pemilihan berlangsung secara aklamasi. Jadi tidak sampai voting, kecuali kalau ada 2 calon baru itu ada pemungutan suara,” terangnya kepada Hukumonline ketika dihubungi, Sabtu (19/11/2022).

Adapun pelaksanaan Munas berlangsung dengan kondusif, termasuk pula dalam hal ini dalam agenda pemilihan Ketua Umum ICLA Periode 2022-2027. Memang, setelah 2 tahun pandemi Covid-19 membuat antar anggota yang sulit berjumpa, momentum Munas ke-1 ICLA menjadi kesempatan spesial untuk saling bersilaturahmi.

“Banyak PR sebenarnya bagi Ketua ICLA maupun kepengurusan berikutnya. Seperti diketahui, kita baru saja menerbitkan UU Cipta Kerja dan itu mengubah secara signifikan ekosistem persaingan usaha karena banyak hal-hal signifikan yang berubah,” ungkap Lantiko.

Untuk itu, ia berharap kepengurusan selanjutnya yang kembali dinahkodai Asep dapat konsisten memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum persaingan usaha. Termasuk dalam hal pemberian pelatihan anggota agar bisa semakin baik lagi pemahaman dan pengetahuannya di bidang persaingan usaha. “Kemudian juga menjalin kerja sama dengan universitas-universitas untuk memberi perkenalan ke mahasiswa-mahasiswa kita mengenai hukum persaingan usaha. Karena ini bidang ilmu yang rumit dan kompleks, tapi menarik karena dinamis,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait