Askolani, Bupati Banyuasin, Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum ke-300 Universitas Borobudur
Terbaru

Askolani, Bupati Banyuasin, Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum ke-300 Universitas Borobudur

Setelah melalui proses ujian yang ketat, dewan penguji sepakat menyatakan Askolani lulus dengan predikat cumlaude.

CR 33
Bacaan 2 Menit
Askolani Jasi saat menjalani sidang promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Kamis (23/1)/2025).
Askolani Jasi saat menjalani sidang promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Kamis (23/1)/2025).

Universitas Borobudur kembali menorehkan prestasi dengan melahirkan Doktor Ilmu Hukum ke-300. Gelar tersebut diberikan kepada Askolani Jasi, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. 

Askolani menuntaskan proses studi dan penyusunan disertasi di bawah bimbingan Prof. Faisal Santiago sebagai promotor utama dan Ahmad Redi sebagai ko-promotor. Dalam sidang terbuka yang berlangsung pada Kamis (23/1/2025), ia mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Reformulasi Kewenangan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Daerah di Era Otonomi Daerah dalam Konsep NKRI.”

Baca Juga:
Ujian Kualifikasi Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Syarat Menuju Gelar Akademik Tertinggi

Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing ke ICC Den Haag

Sidang promosi doktoral tersebut menghadirkan dewan penguji terkemuka, yaitu Ketua Komisi Yudisial dan Guru Besar Universitas Sriwijaya Prof. Amzulian Rifai; Guru Besar Tetap Universitas Borobudur Prof. Ade Saptomo; Saut P. Panjaitan dari Universitas Sriwijaya, dan Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos. Setelah melalui proses ujian yang ketat, dewan penguji sepakat menyatakan Askolani lulus dengan predikat cumlaude.

Sidang terbuka ini berlangsung di Auditorium Gedung D lantai 6 Universitas Borobudur dan dihadiri oleh sekitar 350-an tamu undangan, termasuk keluarga, kolega, dan rekan-rekan akademik. 

Perjalanan Karier
Dilansir dari beberapa sumber, Askolani Jasi, yang lahir pada 23 April 1974 di Teluk Kijing, Lais, Musi Banyuasin ini memulai kariernya sebagai seorang pengacara dan pengusaha. Setelah menamatkan pendidikannya Sarjana Hukumnya di Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang pada tahun 2001 dan Magister Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 2009, ia mencoba peruntungan mendirikan dua perusahaan yakni PT Nabila Mandiri dan PT Arijaya Kontraktor. Pada tahun 2009, ia memutuskan terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai anggota DPRD Banyuasin dari PDI Perjuangan. 

Meskipun gagal dalam Pilkada Banyuasin 2013, Askolani tidak menyerah. Ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Banyuasin untuk periode 2014-2019 dan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD. Pada Pilkada 2018, ia mencatat sejarah dengan memenangkan kursi Bupati Banyuasin bersama wakilnya, Slamet Somosentono. Pasangan ini unggul dengan selisih 32.112 suara dari pasangan petahana yang didukung oleh koalisi besar partai politik.

Jiwa kepemimpinan Askolani sudah terlihat sejak masa kuliah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang dan Ketua Ikatan Mahasiswa Muba. Di luar itu, ia juga aktif di berbagai organisasi, termasuk menjadi Sekretaris Gapensi Banyuasin (2003-2007), Ketua Kadin Banyuasin (2004-2009), serta Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuasin (2005-2010).

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info