Aspek-aspek Penting yang Harus Dipahami In House Counsel
In House Counsel Series

Aspek-aspek Penting yang Harus Dipahami In House Counsel

Selain kemampuan hardskill, menjadi in house counse juga memerlukan kemampuan softskill seperti ingin terus belajar dan kemampuan berkomunikasi.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

General Counsel PT Paragon Technology and Innovation, Yanne Sukmadewi, juga menyampaikan pentingnya bagi in house counsel untuk memahami pembuatan kontrak. Salah satu aspek yang harus diketahui yaitu anatomi kontrak. Selain itu, kontrak juga harus dibuat secara jelas dan detail untuk menghindari terjadinya persengketaan para pihak.

“Dalam anatomi kontrak ada hak dan kewajiban para pihak. Ini (kontrak) harus rinci ditulis kalau tidak maka akan susah sehingga counterpart akan bilang maaf ini bukan kewajibannya,” jelas Yanne.

Dia juga menekankan bagi in house counsel memperhatikan perundang-undangan berhubungan dengan perjanjian kontrak seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang Undang (UU) No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara.

Corporate Secretary and Corporate Legal Division, Group General CounselPT Astra International Tbk, Nur Mustika Ningtyas, mengatakan in house counsel juga harus memahami perbedaan hak dan kewajiban direksi dan komisaris. Kemudian, dia juga mengimbau agar in house counsel juga perlu mengetahui regulasi penawaran saham publik atau initial public offering (IPO) dan transaksi lain di pasar modal.

Tidak kalah penting, perwakilan PT Head Hunter Indonesia,Haryanto menyarankan para lulusan untuk memanfaatkan media digital dalam menyusun biodata diri secara menarik. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memudahkan dan menarik perusahaan yang ingin dilamar. 

Tags:

Berita Terkait