Audit Pengadaan Impor Daging Selesai Maret
Aktual

Audit Pengadaan Impor Daging Selesai Maret

ANT
Bacaan 2 Menit

"Kita juga telah memeriksa eksportirnya di Australia, jadi kita telah memeriksa dari hulu hingga hilir," ujar Ali Masykur.

Menurut dia, BPK telah melakukan audit pengadaan impor daging sapi secara rutin sejak tahun 2010 dan kesimpulannya pengadaan impor yang dilakukan Kementerian Pertanian selalu melebihi kuota dari yang telah ditetapkan dalam tahun berjalan.

Kesimpulan lainnya, adalah tidak ada kecocokan antara Kementerian Pertanian, Badan Karantina dan Ditjen Bea dan Cukai terkait data impor dan realisasi pengadaan selalu melebihi tanda terima (invoice).

"Realisasi yang terdokumentasi di Bea Cukai dengan Badan Karantina berbeda. Dengan demikian kesimpulan audit tahun 2010-2011, realisasi selalu melebihi rencana sehingga ada data yang tidak akurat," ujar Ali Masykur.

Dari hasil audit tersebut, BPK memberikan rekomendasi agar perlindungan terhadap produksi ternak dalam negeri harus diupayakan dan koordinasi Kementerian Pertanian, Badan Karantina serta Ditjen Bea dan Cukai harus lebih sinkron dalam penyediaan data kuota impor.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info