Badai PHK: Perlukah Aturan Khusus Ketenagakerjaan Industri Startup?
Terbaru

Badai PHK: Perlukah Aturan Khusus Ketenagakerjaan Industri Startup?

Sempat booming beberapa waktu lalu, industri startup menimbulkan banyak masalah dari sisi ketengakerjaan, khususnya perlindungan jaminan sosial ketenagkerjaan. Hubungan kerja dalam industri startup juga tidak jelas.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

“Selain itu beberapa industri startup bidang pariwisata dan perhotelan kantor nya banyak di luar negeri, sehingga ketika ada labor dispute atau perselisihan tenaga kerja, para pekerja kesulitan mendapatkan akses ke pihak owner atau CEO. Untuk itu menurut hemat kami, perlu ada sinkronisasi kebijakan khususnya dalam hal perlindungan para pekerja di industri startup ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengingatkan agar perusahaan startup mengikuti peraturan dan perundang-undangan saat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan-karyawannya.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi badai PHK yang melanda sejumlah startup Tanah Air. Di sisi lain, ia pun memahami bahwa perusahaan-perusahaan startup tersebut sudah melakukan segala upaya dan PHK adalah opsi terakhir.

“Meski begitu, kami mendesak agar proses PHK yang dijalankan mengikuti seluruh aturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait dengan hak-hak pekerja,” kata Charles seperti dikutip dari Antara, Sabtu (19/11).

Peringatan yang diberikannya tersebut, menyusul adanya laporan dari mantan karyawan platform pendidikan Ruangguru yang mengaku mendapat informasi terkena PHK secara dadakan dari pihak perusahaan.

“Bayangkan dalam kondisi seperti ini tiba-tiba di-PHK, karyawan juga pasti akan kesulitan. Perusahaan harus memberi waktu persiapan bagi karyawan, sesuai dengan aturan yang ada, termasuk memberikan pesangon,” ujarnya.

Charles pun menyatakan Komisi IX DPR RI akan mengawal pencairan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan startup yang mengalami PHK.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait