Bamsoet Tinjau Lahan Pembangunan Sirkuit Balap Internasional Batam
Pojok MPR-RI

Bamsoet Tinjau Lahan Pembangunan Sirkuit Balap Internasional Batam

Terletak di wilayah Nongsa, sirkuit internasional Batam akan dibangun di lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), seluas 154 hektare.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: istimewa.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: istimewa.

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo meninjau lahan pembangunan sirkuit balap internasional di Batam. Terletak di wilayah Nongsa, sirkuit internasional Batam akan dibangun di lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), seluas 154 hektare.

 

"Lokasi Batam sangatlah strategis. Berdekatan dengan Singapura dan Malaysia. Didukung pula infrastruktur bandara dan pelabuhan internasional serta banyaknya hotel berbintang. Keberadaan sirkuit internasional Batam ini akan semakin menarik wisatawan mancanegara datang ke Batam," ujar Bamsoet usai meninjau lahan pembangunan sirkuit balap internasional Batam, Kepulauan Riau, Jumat (4/6).

 

Turut serta Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Walikota Batam/Kepala BP Batam Muhammad Rudi serta Direktur Pengelolaan Lahan Ilham Eko Hartawan. Hadir pula pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat antara lain Dewan Pembina Tinton Soeprapto, Dewan Pengawas Kombes (Pol) Syamsul Bahri, Hubungan antar Lembaga Junaedi Elvis serta Publikasi dan Media Sosial Dwi Nugroho.

 

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan sirkuit internasional Batam akan digunakan untuk menggelar berbagai ajang otomotif dunia. Mulai dari balap mobil sport, balap motor Moto GP, hingga Formula 1.

 

"IMI juga berencana menghadirkan beberapa sirkuit balap internasional dari wilayah timur hingga barat. Setelah sirkuit internasional Sentul dan Mandalika, IMI akan membuat sirkuit internasional di Tanjung Lesung, Bali, serta Batam," kata Bamsoet.

 

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini optimis keberadaan sirkuit internasional Batam mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Batam. Pemasukan terbesar PAD Batam saat ini bersumber dari pariwisata, seperti pajak tempat hiburan, hotel, dan restoran.

 

"Realisasi pendapatan pajak restoran di Batam pada tahun 2020 mencapai sekitar Rp61,378 miliar. Sementara, PAD Kota Batam dari hotel mencapai sekitar Rp40,864 miliar. Jika nanti sirkuit internasional Batam sudah berfungsi, tentu PAD Batam akan meningkat tajam. Seiring banyak masuknya wisatawan lokal dan asing dari Singapura, Malaysia dan negara lainnya," urai Bamsoet. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info