Djafar menganggap kasus ini merupakan pelajaran bagi wartawan. Kami sebagai wartawan belajar menggunakan kata-kata yang tepat, katanya. Ia juga menambahkan perbendaharaan kata yang dimiliki wartawan harus diperbanyak. Selain itu, ia memandang penerapan pasal pencemaran nama baik dan sanksinya ini justru untuk menjaga kedamaian. Orang kalau dimaki kan bisa sampai berkelahi, tambahnya.
Dua ahli hukum beda negara dan dua wartawan senior berdebat sengit. Namun, yang diuntungkan adalah Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Ada sesama wartawan senior beda madzhab, candanya. Jimly justru menganggap perdebatan-perdebatan ini memperkaya persidangan. Ini perdebatan sehat, tambahnya. Jimly tak lupa memberi sedikit rambu. Dalam persidangan, lanjut Jimly, juga berlaku ketentuan konstitusi. Semua boleh berbeda pendapat, tapi pihak yang berseberangan harus menghargai pendapat orang lain.