Banyak Negara Hilangkan Sanksi Penjara Pencemaran Nama Baik
Utama

Banyak Negara Hilangkan Sanksi Penjara Pencemaran Nama Baik

Ahli dari Kanada Toby Daniel Mendel mengatakan sejumlah negara di dunia telah mengalihkan sanksi penjara bagi pelaku pencemaran nama baik menjadi perdata. Meski beberapa negara Eropa masih mempertahankan sanksi penjara dalam sistem hukumnya, namun sudah jarang sekali diterapkan dalam praktek.

Ali
Bacaan 2 Menit

 

Djafar menganggap kasus ini merupakan pelajaran bagi wartawan. Kami sebagai wartawan belajar menggunakan kata-kata yang tepat, katanya. Ia juga menambahkan perbendaharaan kata yang dimiliki wartawan harus diperbanyak. Selain itu, ia memandang penerapan pasal pencemaran nama baik dan sanksinya ini justru untuk menjaga kedamaian. Orang kalau dimaki kan bisa sampai berkelahi, tambahnya.

 

Dua ahli hukum beda negara dan dua wartawan senior berdebat sengit. Namun, yang diuntungkan adalah Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Ada sesama wartawan senior beda madzhab, candanya. Jimly justru menganggap perdebatan-perdebatan ini memperkaya persidangan. Ini perdebatan sehat, tambahnya. Jimly tak lupa memberi sedikit rambu. Dalam persidangan, lanjut Jimly, juga berlaku ketentuan konstitusi. Semua boleh berbeda pendapat, tapi pihak yang berseberangan harus menghargai pendapat orang lain. 

Tags: