Beban Legislasi Anggota Dewan Tak Seragam
Aktual

Beban Legislasi Anggota Dewan Tak Seragam

ali
Bacaan 2 Menit
Beban Legislasi Anggota Dewan Tak Seragam
Hukumonline

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Ronald Rofiandri meminta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk mengantisipasi adanya ketimpangan beban kerja legislasi di lingkungan DPR. Perbedaan yang ditemukan cukup mencolok. 

"Ternyata ditemukan ketimpangan yang cukup mencolok antar satu alat kelengkapan dengan alat kelengkapan lainnya," ujar Ronald melalui pesan singkat, di Jakarta, Rabu (14/3).

Sebagai contoh, lanjut Ronald, anggota DPR yang bertugas di Komisi II yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan agraria yang bebannya cukup berat. Para anggota di Komisi ini baik sebagian anggota maupun secara keseluruhan berhadapan dengan penyelesaian RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, RUU Pemilu Legislatif, dan RUU Aparatur Sipil Negara.

"Bahkan keberadaan RUU Pemda, RUU Desa, dan RUU Pemilukada yang merupakan domain Komisi II, berpotensi menambah beban sebagian atau seluruh anggota Komisi II," jelasnya.

Ronald membandingkan anggota DPR yang bertugas di Komisi II dengan anggota yang bertugas di Komisi IX. Di Komisi yang membidangi kependudukan, kesehatan, tenaga kerja dan transmigrasi ini beban kerja legislasinya masih rendah. "Komisi IX belum menunjukan perkembangan yang signifikan dari target legislasi yang ditetapkan," pungkasnya.

Tags: