Secara umum, Hendrayana menilai putusan majelis adalah gambaran inkonsistensi lembaga peradilan terhadap kebebasan pers. Bagaimana mungkin satu pengadilan bisa menghasilkan putusan berbeda, imbuhnya membandingkan putusan Kho Seng dengan putusan Winny beberapa waktu lalu. Ini kado pahit bagi peringatan World Press Freedom Day pada 3 Mei kemarin, ujarnya miris.
Sementara itu, Nining, penasihat hukum Duta Pertiwi, enggan mengeluarkan komentar sedikit pun. Silahkan telepon ke kantor saja ya, tukasnya seraya bergegas meninggalkan gedung pengadilan.