Begini Cara MIND ID Peduli Lingkungan
Terbaru

Begini Cara MIND ID Peduli Lingkungan

Menyeimbangkan antara pekerjaan pada divisi legal dengan aktivitas lingkungan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Para personil divisi legal dari sejmlah perusahaan tambang di bawah holding MIND ID menanaman bibit mangrove di Benoa, Jumat (9/8/2024). Foto: MIND ID
Para personil divisi legal dari sejmlah perusahaan tambang di bawah holding MIND ID menanaman bibit mangrove di Benoa, Jumat (9/8/2024). Foto: MIND ID

Sebagai holding company pertambangan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), MIND ID tak sekedar fokus pada bidang pekerjaannya semata. Namun MIND ID masih terus menunjukan kiprah kepeduliannya terhadap lingkungan. Seperti melepaskan tukik alias anak penyu, penanaman bibit mangrove yang notabene menjadi bagian rangkaian acara MIND ID Group Legal Consolidation 2024.

SVP Division Head of Corporate Legal MIND ID, Perdana Saputro mengatakan perusahaan pertambangan memiliki kewajiban dalam melestarikan alam. Makanya acara penanaman bibit mangrove di Benoa, pelepasan ratusan tukik dan 55 ekor burung perkutut merupakan rangkaian kepedulian MIND ID terhadap lingkungan yang dilakukan sejak Jumat (9/8/2024) dan Sabtu (10/8/2024) di wilayah Bali.

“Pada saat ini kita membuat acara ini agar menimbulkan sense bagi teman-teman di divisi legal di perusahaan MIND ID,” ujarnya kepada Hukumonline seusai acara pelepasan tukik di Bali, Sabtu (10/8/2024).

Menurutnya para divisi legal perusahaan pertambangan di bawah holding MIND ID bekerja mayoritas di balik meja. Berbeda dengan pekerja lapangan pertambangan terbiasa menambang dan setelahnya melakukan peremajaan lingkungan. Karena itulah para pegawai perusahaan pertambangan khususnya pada divisi legal perlu diberikan semangat agar menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.

Baca juga:

Hukumonline.com

Pelepasan tekik di pantai Kuta Bali, Jumat (9/8/2024). Foto: MIND ID

Baginya, kepedulian lingkungan dalam bentuk penanaman mangrove, pelepasan tukik dan perkutut menjadi hal baru saat menggelar acara pertemuan para divisi legal perusahaan di bawah holding MIND ID. Buktinya, antusias para peserta dari sejumlah perusahaan tambang di bawah MIND ID mengikuti acara tersebut.

“Terlihat dari para peserta yang antusias dari jam 6.30 WITA, kan itu waktu 5.30 WIB di Jakarta. tapi animonya banyak yang datang. Jadi mereka exited,” katanya.

Ke depan, pria biasa disapa Deno itu mendorong agar agenda kepedulian terhadap lingkungan menjadi trademark dalam setiap acara tahunan pada divisi legal MIND ID. Setidaknya bakal menjadi pengingat bagi semua yang bekerja di sektor pertambangan agar tidak melupakan atas apa yang diberikan alam dan mengembalikannya dengan kepedulian terhadap lingkungan.

“Mengenai bentuk acaranya bebas tergantung tempat dan konteksnya. Karena pelestarian lingkungan bisa bermacam-macam. Kalau di pegunungan kita tanami apa dan lepas satwa apa,” katanya.

Dia menegaskan, kepedulian terhadap lingkungan tak melulu melepas tukik dan penanaman bibit mangrove di hutan bakau. Makanya Deno bakal mendorong panitia pada acara berikutnya agar menjelajah bentuk kepedulian lingkungan yang lebih menarik. Misalnya daur sampah ulang dan lainnya.

Hukumonline.com

Jamdatun, Narendra Jatna (keempat dari kanan) dan SVP Division Head of Corporate Legal MIND ID, Perdana Saputro (keenam dari kiri) bersama jajaran lainnya melepas puluhan burung perkutut ke alam di pantai Kuta, Sabtu (10/8/2024). Foto: MIND ID

Pada acara pelepasan tukik dan burung perkutut, terdapat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, Narendra Jatna. Dia mengapresiasi kegiatan kepedulian lingkungan yang dilakukan MIND ID. Menurutnya di sela-sela kesibukan pekerjaan yang dilakoni MIND ID, masih menyempatkan kepedulian terhadap lingkungan alam.

“Bahwa di sela-sela kesibukan kita mikirin pekerjaan macam-macam, tapi selalu sempatkan menyeimbangkan dengan alam,” ujarnya.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta itu menambahkan, menyeimbangkan antara aktivitas pekerjaan dengan kepedulian terhadap lingkungan dan alam menjadi cara agar terus mengingat akan kehidupan di semesta.

“Jadi ini harus ada keseimbangan. Sesibuk-sibuknya MIND ID masih sempat memikirkan hal-ha yang sifatnya kecil, tapi penting,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info