Begini Keunggulan Kamus Hukumonline
Terbaru

Begini Keunggulan Kamus Hukumonline

Kamus Hukumonline ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan, bisa disempurnakan, lebih mudah diakses karena melalui web dan smartphone, dan dilengkapi fasilitas pencarian istilah dalam kamus.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Sebagai pusat informasi hukum terkemuka dan terlengkap di Indonesia, Hukumonline senantiasa berinovasi untuk selalu memberikan solusi kemudahan bagi pembaca atau penggunanya. Mulai dari pusat data peraturan perundang-undangan, artikel premium, serta beragam layanan wawasan hukum lainnya.

Sebagai rangkaian kegiatan menuju ulang tahun ke-22, Hukumonline menghadirkan Kamus Hukumonline versi Beta. Sebuah panduan praktis memahami istilah-istilah hukum secara mudah dan lengkap. Kamus Hukumonline ini berasal dari terminologi hukum yang terdapat pada pusat data peraturan Hukumonline, sehingga saat Anda membuka istilah hukum tersebut, maka secara otomatis Anda juga akan terhubung oleh referensi peraturannya.

Salah satu keunggulan Kamus Hukumonline versi Beta ini, akan terus dilakukan penyempurnaan baik dari segi teknologi maupun dari segi konten dari waktu ke waktu. Misalnya, pengguna dimungkinkan untuk berpartisipasi dalam pengayaan istilah hukum dengan memberikan usulan kata/definisi baru dalam Kamus Hukumonline ini.

Head of Product Hukumonline, Muhammad Ramdhoni mengatakan selama ini istilah kamus hukum yang ada di berbagai buku yang tersebar tidak mencantumkan sumber asal dari sebuah istilah hukum tersebut. Saat ini Hukumonline menyediakan Kamus Hukum yang bersumber pada peraturan perundangan-undangan di Indonesia atau mengekstrasi setiap kata hukum atau istilah hukum yang ada di peraturan perundang-undangan.

“Ini dapat menjadi referensi utama pembaca Hukumonline dengan fitur yang mempermudah pembaca Hukumonline yang terintegrasi dengan pusat data Hukumonline,” kata Ramdhoni, Kamis (21/4/2022).

Baca:

Ia mengatakan dengan adanya Kamus Hukumonline ini, dapat lebih membuka akses pengetahuan terkait istilah hukum yang selama ini mungkin belum begitu populer di masyarakat pada umumnya. Saat ini, kurang lebih ada 1.500 kata/istilah yang dihadirkan dan akan terus bertambah. “Tentu Kamus Hukumonline ini lebih mudah digunakan karena dapat diakses melalui web dan smartphone, dan pencarian istilahnya pun kita buat agar pengguna mudah menggunakannya,” ujarnya.

Kamus Hukum ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk dapat mengekstrak istilah-istilah hukum yang tercantum atau tertulis di peraturan Indonesia yang bersumber dari database peraturan yang Hukumonline miliki. Untuk dapat mengakses Kamus Hukum ini, Hukumonline memberi akses gratis untuk semua pengguna, tapi jika ada pelanggan Hukumonline Pro, mereka sudah bisa mengakses peraturan yang dijadikan referensi dalam membuat definisi istilah tersebut.

Tags:

Berita Terkait