Begini Penjelasan 4 Menteri Jokowi Soal Kebijakan Bansos di Depan Hakim Konstitusi
Melek Pemilu 2024

Begini Penjelasan 4 Menteri Jokowi Soal Kebijakan Bansos di Depan Hakim Konstitusi

4 Menteri yang hadir dalam persidangan PHPU Pilpres di MK yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Kiri-kanan: Mensos Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhdjir Effendy saat berfoto bersama di Gedung MK, Jumat (5/4/2024). Foto: HFW
Kiri-kanan: Mensos Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhdjir Effendy saat berfoto bersama di Gedung MK, Jumat (5/4/2024). Foto: HFW

Sidang perkara perselisihan hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) tahun 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) kali ini agak lain. Sebab, Mahkamah meminta keterangan langsung dari sejumlah Menteri. Yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhdjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Muhadjir memberikan keterangan pertama. Dalam keterangannya, Muhadjir menjelaskan target pemerintah menurunkan kemiskinan sebagaimana rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024 sebesar 6,5-7,5 persen dan 0 persen untuk kemiskinan ekstrim. Untuk memenuhi target itu perlu pendekatan melalui program di Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah. Faktor pembentuk kemiskinan di Indonesia sebagian besar karena komoditas pangan.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat miskin terutama terhadap komoditas pangan itu sangat penting,” katanya dalam sidang PHPU Pilpres No.1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan No.2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Pemerintah menggunakan 3 strategi untuk mengurangi beban rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia. Meliputi peningkatan pendapatan, mengurangi kantong-kantong kemiskinan, dan strategi yaang harus dilakukan secara bersama secara berkesinambungan baik pemerintah pusat, daerah dan non pemerintah.

Baca juga:

Hukumonline.com

Menteri Muhajir saat memaparkan soal kebijakan Bansos di Gedung MK. Foto: HFW

Anggaran untuk program perlindungan sosial telah mendapat persetujuan DPR untuk tahun 2024 sebanyak Rp496,86 triliun yang tersebar di berbagai Kementerian dan Lembaga. Komposisi anggaran perlindungan sosial terdiri dari beragam jenis subsidi seperti bantuan sosial dan jaminan sosial.

Muhadjir melanjutkan, bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) disalurkan sampai Januari-Juni 2024 yang merupakan perpanjangan program sejak 2023. Muhadjir menyebut pihaknya juga melakukan kunjungan kerja untuk memastikan pelaksanaan bantuan sosial (Bansos) reguler dan bantuan beras CPP sesuai harapan.

“Kami paham tugas kami dikaitkan dengan pesta demokrasi (Pemilu 2024,-red) lalu. Tapi (program bansos,-red) ini sudah direncakan sejak awal untuk turunkan angka kemiskinan,” bebernya.

Kemenko Perekonomian, Airlangga menerangkan program perlindungan sosial merupakan kebijakan pemerintah untuk melindungi masyarakat terhadap berbagai kerentanan yang merupakan mandat Pasal 34 UUD 1945. Serta dimandatkan peraturan perundang-undangan terkait, untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan.

Besaran anggaran perlindungan sosial setiap tahun mengalami fluktuasi, sejak tahun 2020 jumlahnya di atas Rp440 triliun. Misalnya anggaran perlindungan sosial tahun 2023 dengan pagu Rp476 triliun realisasinya Rp443,4 triliun dan tahun 2024 pagunya ditetapkan Rp496,8 triliun. Hal itu sebagaimana tercantum dalam APBN tahun 2024.

Hukumonline.com

Menko Perekonomian Airlangga mengurai kebijakan bansos. Foto: HFW

Gejala el-nino juga digunakan pemerintah untuk menyalurkan bansos. Sebab peristiwa alam itu berdampak terhadap produksi pangan sehingga mengerek harga beras. Bansos El-Nino berupa beras sebanyak 10 kilogram. “Produksi beras yang turun, harga beras meningkat dan juga inflasi menjadi pertimbangan adanya bansos terkait El-Nino dan bantuan pangan,” beber Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen penting dan strategis sekaligus menjadi penentu untuk mencapai cita-cita bernegara. Melalui belanja publik seperti subsidi, bansos, dan jaminan sosial (Jamsos) negara hadir merawat kehidupan bersama menuju kesejahteraan yang berkeadilan.

Negara hadir untuk mewujudkan kehidupan yang layak, bermartabat, dan memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi keadilan sosial melalui instrumen APBN. Belanja publik yang dilakukan pemerintah berdasarkan sejumlah fungsi antara lain ekonomi dan perlindungan sosial.

Hukumonline.com

Di depan hakim konstitusi dan para pihak pemohon, termohon dan terkait Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan anggaran bansos. Foto: HFW

Anggaran perlindungan sosial ada di berbagai Kementerian dan Lembaga negara termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa. Fungsi kebijakan perlindungan sosial ini untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial. Penyusunan APBN selesai 21 September 2023, dan beleidnya diundangkan 16 Oktober 2023.

Jika disandingkan dengan bergulirnya tahapan pemilu khususnya pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) tahun 2024 tentu saja lebih dulu selesai pembahasan APBN tahun 2024. Pola realisasi program perlindungan sosial menurut Sri Mulyani tidak berbeda dibanding periode sebelumnya yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Anggarannya telah ditetapkan sesuai APBN.

“Pola realisasi tidak ada perbedaan dibanding periode 6 tahun sebelumnya,” urainya.

Hukumonline.com

Menteri Sosial Tri Rismaharini membeberkan anggaran perlindungan sosial di Kemensos periode 2023 dan 2024. Foto: HFW

Menteri Sosial Tri Rismaharini, menjelaskan anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2023 sebesar Rp87.275.374.140.000. Anggaran untuk perlindungan sosial Rp86.100.271.705.000 dan dukungan manajemen Rp1.175.102.435.000. Anggaran untuk tahun anggaran 2024 sebanyak Rp79.214.083.464.000, dari jumlah itu dialokasikan untuk perlindungan sosial Rp78.054.196.767.000 dan dukungan manajemen Rp1.159.886.697.000.

“Anggaran Kementerian sosial turun dari Rp87 triliun tahun 2023 menjadi Rp79 triliun tahun 2024,” urai politisi PDIP itu.

Mantan Walikota Surabaya itu menyebut penyaluran bansos non-tunai dilakukan sesuai Perpres No.63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Penyaluran tidak berikan secara cash kepada masyarakat yang menerima manfaat tapi langsung ke rekening.

Tags:

Berita Terkait