Begini Tips Para Konsultan Hukum Terkait Transaksi IPO
Utama

Begini Tips Para Konsultan Hukum Terkait Transaksi IPO

Keterbukaan, edukasi dan mengikuti aturan menjadi hal penting.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

“Ada yang bilang Tumbuan kebawelan nih, ada. Tapi ada juga yang udah putar-putar ke mana tapi baliknya ke kita. Justru merasa benar juga ya apa yang kita bilang itu sesuai. Susahnya gini kalau ada konsultan tertentu yang tidak melakukan standarisasi sesuai HKHPM kan ada kode etiknya, kena juga nanti license bisa dicabut. Kasus kemarin itu akuntan salah berikan penilaian kan dicabut. Kalau kita salah, melanggar, license kita bisa dicabut. Kita ada juga yang susah kliennya tapi kita jelaskan ya bagaimana standarnya begini, daripada gara-gara satu klien izin kita dicabut, kita tidak bisa cari makan dong,” pungkasnya.

Namun ia memberikan edukasi mengapa dokumen-dokumen tersebut penting dan cara transaksi juga harus sesuai aturan serta standar profesi. Salah satu contohnya yaitu dengan menjelaskan jika nanti menjadi perusahaan publik maka akan banyak pihak yang melihat perusahaan itu. Dan bila perusahaan bertansaksi sesuai aturan maka justru menjadi keuntungan bagi perusahaan itu sendiri termasuk jika adanya investor yang ingin menanamkan sahamnya.(Baca: Jatuh Bangun Jawara Konsultan Hukum Pasar Modal dan Notaris di Transaksi IPO 2019)

Para emiten, lanjut Jennifer, justru kemudian berterima kasih bahkan beberapa di antaranya kembali meminta Tumbuan & Partners menjadi konsultan hukumnya. “Banyak yang bilang terima kasih, lalu lihat kenapa kita bawa ternyata ada hasilnya, IPO kerjaan pertama kan, karena mereka melihat advice kita bagus, transaksi mereka berikutnya kan ada red issue, obligasi, transaksi material, transaksi afiliasi, mereka balik ke kita dan minta kita jadi konsultan hukumnya,” tuturnya.

Andreas Hartono, Senior Partner dari Andreas Sheila & Partners menyatakan salah satu tips dalam transaksi IPO yaitu dengan terus belajar dan membaca. Hal itu dilakukan agar bisa mengetahui sisi komersial dari transaksi itu sendiri untuk mengetahui bagaimana pola yang dilakukan untuk menjalankan transaksi. Dalam pemeringkatan kali ini, Andreas Sheila & Partners merupakan peringkat kedua dalam jumlah transaksi IPO tahun 2019.

“istilahnya kita tukang jahit nggak tahu mau bikin polanya seperti apa. Secara tim, kami learning by doing, karena kita belum sebesar lawfirm-lawfirm yang lain, sehingga kita punya luxury untuk bikin program training yang khusus. Kita lebih banyak diskusi internal, selalu minta feedback mereka (karyawan/tim), kita brainstorming di situ. Kita begitu ada kebutuhan kita baru panggil tim. Nggak ada waktu tertentu,” terangnya.

Tags:

Berita Terkait