Begini Tips Para Konsultan Hukum Terkait Transaksi IPO
Utama

Begini Tips Para Konsultan Hukum Terkait Transaksi IPO

Keterbukaan, edukasi dan mengikuti aturan menjadi hal penting.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Menurut Hendrik tak sedikit dari kliennya terkejut melihat daftar dokumen yang harus diserahkan. Sebagian dari mereka menganggap permintaan dokumen itu terlalu berlebihan, namun setelah diberi penjelasan betapa pentingnya dokumen itu diserahkan demi kelengkapan transaksi maka mereka mau memberikannya.

“Pada awalnya memang banyak yang mereka bilang banyak sekali permintaan dokumen dan kita bilang sudah standarnya. Itu awal waktu kita menerangkan itu ada beberapa dari mereka pada awalnya mungkin keberatan tapi akhirnya mereka ucapkan terima kasih jadi lebih proper lagi mereka. Waktu due diligence kan kita bedah mereka,” ujarnya.

Cara meyakinkan para emiten memang tidak mudah, tetapi biasanya Hendrik memberikan contoh dokumen apa saja yang diminta OJK untuk diserahkan sesuai dengan pengalaman dan aturan yang ada. Lalu bagaimana jika dokumen itu berkaitan dengan rahasia perusahaan? Menurut Hendrik memang ada ketakutan tersendiri bagi emiten memberikan dokumen tersebut.

“Pasti ada, contoh ada salah satu perusahaan entertainment dan hiburan ada kontrak para artis dan sebagainya, kalau dipublish harga berapa sutradara itu kita terima paling kita random. Paling rahasia strategi perusahaan itu kita disclose, tapi di legal due diligance kita ada,” terangnya. (Baca: Potret Pemeringkatan Konsultan hukum Pasar Modal dan Notaris di Transaksi IPO 2019)

Edukasi

Jennifer Berendina Tumbuan, Partner dari Tumbuan & Partners juga menyatakan hal serupa. Ia mengatakan, edukasi menjadi salah satu kunci meyakinkan emiten agar mereka bisa memahami tata cara yang harus dilakukan sebelum masuk lantai bursa. Kantor hukum Tumbuan & Partners dalam pemeringkatan kali ini masuk tiga besar pada kategori total nilai emisi pada transaksi IPO 2019.

Apalagi IPO sendiri merupakan proses panjang. Untuk memperbesar peluang berhasilnya transaksi maka dimulai dulu dari restrukturisasi, lalu mitigasi resiko sebelum masuk OJK, memperhatikan peraturan pasar modal dan perkembangannya serta tak lupa menaati kode etik standar profesi HKHPM. “Klien ini kan belum mengerti 100 persen IPO tantangan kita gimana kita kasih edukasi ke klien, kalau mereka dikasih pengertian dan manfaatnya apa banyak juga kok dari mereka yang nurut, kan jadinya IPO mereka efektif,” jelasnya.

Jennifer mengakui ada beberapa emiten yang mengeluhkan banyaknya dokumen yang harus diserahkan, bahkan beberapa dari mereka akhirnya mundur karena tidak bisa memberikan dokumen yang dimaksud. Tak hanya itu, pihaknya pun kerap dibandingkan dengan konsultan hukum lain yang dianggap bisa mengurus transaksi IPO dengan cara jauh lebih mudah. Tetapi ia menjelaskan jika dilakukan tidak sesuai aturan dan standarisasi maka hal itu merugikan konsultan hukum dan emiten itu sendiri nantinya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait