Bela Rasa Keadilan dan Kemanusiaan Palestina, Indonesia Serukan 3 Hal di Hadapan DK PBB
Terbaru

Bela Rasa Keadilan dan Kemanusiaan Palestina, Indonesia Serukan 3 Hal di Hadapan DK PBB

Pemberian bantuan kemanusiaan tanpa hambatan; penghormatan terhadap hukum internasional termasuk hukum humaniter internasional; serta pentingnya gencatan senjata permanen untuk akhiri kekejaman.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Suasana sidang DK PBB yang dihadiri Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Rabu (29/11/2023). Foto: Kemenlu RI
Suasana sidang DK PBB yang dihadiri Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Rabu (29/11/2023). Foto: Kemenlu RI

Jeda kemanusiaan antara Israel dan Hamas, pejuang untuk kemerdekaan rakyat Palestina, telah diperpanjang memasuki hari ketujuh sejak dimulainya jeda pada Jum’at (24/11/2023) seperti dilansir Aljazeera. Sebagai penengah dari kedua pihak, Qatar memberi keterangan bahwa perpanjangan perjanjian yang dilakukan sesuai ketentuan yang dilakukan sebelumnya yakni Hamas membebaskan 10 sandera tiap harinya untuk ditukar dengan 30 tahanan Palestina.

Akan tetapi negosiasi keduanya kian memanas seiring pembebasan sebagian besar perempuan dan anak-anak yang ditahan Hamas. Belum lagi, pada Rabu (29/11/2023) kemarin dalam video yang diunggah Reuters bahwa Perdana Menteri Benyamin Netanyahu mengatakan untuk kembali berjuang sampai akhir usai jeda ini. Perhatian dunia internasional terus mengalir terhadap perdamaian konflik di tanah Palestina dan berbagai negara menyerukan dukungannya termasuk Indonesia.

“Saya kembali hadiri pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB ini karena saya ingin berada di pihak yang benar dalam sejarah. Untuk membela (rasa, red) keadilan dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Indonesia kerap mengecam situasi yang sedang berkembang di Gaza,” ujar Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno Marsudi di hadapan Dewan Keamanan PBB, Rabu (29/11/2023) kemarin.

Baca Juga:

Di tengah jeda kemanusiaan yang berlangsung dengan tahanan yang dibebaskan, Retno mengkhawatirkan adanya tahanan-tahanan baru yang hampir sebagian besar ditahan secara sewenang-wenang di West Bank. Kapan kekejaman ini dapat dihentikan? Bagaimana nasib Gaza, West Bank, dan Palestina? Akankah mereka memiliki masa depan? Saya ingin mengulang apa yang saya utarakan sebulan lalu di ruang ini bahwa DK PBB memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga perdamaian dan keamanan,” kata dia.

Ia menyambut baik Resolusi Dewan Keamanan PBB 2712 yang menyerukan jeda kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang di Gaza serta pembebasan sandera segera, tetapi dari ‘perdamaian kecil’ yang berlangsung dengan jeda, dapat dilihat bagaimana secercah harapan muncul bagi keluarga dapat dipersatukan kembali dan bantuan-bantuan akhirnya dapat mencapai orang-orang yang amat membutuhkan.

“Tapi apakah itu cukup? Tidak, itu tidak cukup. Jeda kemanusiaan terlalu sempit dan rapuh dan tidak akan mampu menciptakan situasi yang lebih baik di Gaza. Diperlukan aksi lebih lanjut untuk memberi dampak signifikan di Gaza, West Bank, dan Palestina. Aksi ini harus memuat 3 hal,” ujar Retno.

Tags:

Berita Terkait