Pro-Israel, Sejumlah Firma Hukum AS Diduga Persekusi Associate hingga Partner
Konflik Israel-Palestina

Pro-Israel, Sejumlah Firma Hukum AS Diduga Persekusi Associate hingga Partner

Mulai dari pengawasan aktivitas media sosial hingga pemecatan. Sikap terbuka pro-Israel adalah keputusan pemimpin firma hukum yang tidak melalui konsultasi dan persetujuan bersama para Associate bahkan Partner.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Sejumlah partner dan associate di AS berunjuk rasa menunjukan sikap pro-Palestina. Foto: Getty Image
Sejumlah partner dan associate di AS berunjuk rasa menunjukan sikap pro-Palestina. Foto: Getty Image

Firma hukum ternama Amerika Serikat (AS) Sidley Austin LLP memecat salah satu Associate kantornya di kota New York diduga karena sikap pro-Palestina. Sejumlah Partner dari firma hukum ternama AS lainnya mengkonfirmasi karier mereka terancam jika berpendapat pro-Palestina di ruang publik. Berita ini dilansir dari berbagai sumber terutama artikel Law.com, Kamis (16/11/2023) lalu.

Seperti pemberitaan Hukumonline sebelumnya, ratusan firma hukum AS menunjukkan solidaritas terang-terangan kepada Israel. Namun, pernyataan sikap itu ternyata tidak sepenuhnya mewakili pandangan Associate bahkan Partner yang bekerja di sana.

Dilansir dari Law.com, para Partner yang keberatan berpendapat bahwa pernyataan solidaritas kepada Israel tersebut bersifat sepihak. Para pemimpin firma hukum tidak pernah mengkonsultasikan dengan para Partner—apalagi Associate—untuk berbicara atas nama keseluruhan firma. Mereka merasa sikap firma hukum yang diputuskan para pemimpinnya tidak sepenuhnya mencerminkan pandangan mereka sendiri.

Baca Juga:

Masih dari sumber yang sama, dikabarkan Melat Kiros—Associate yang dipecat dari Sidley Austin LLP—yang berkantor di New York menuliskan pendapat pribadinya di media sosial tentang kehancuran di Gaza, Palestina. Salah satu poin pendapatnya adalah kritik atas sikap ratusan firma hukum yang serta merta mendukung Israel dalam perang Palestina-Israel. Pendapat Kiros itu sebenarnya diuraikan dengan uraian argumentasi hukum. Namun, Kiros mendapat teguran karena dianggap melanggar kebijakan firma hukum. Melat Kiros dipecat setelah menolak perintah firma hukum untuk menghapus unggahannya itu.  

Apa yang dialami Kiros menjadi contoh menegangkan bagi para lawyer di firma-firma ternama AS. Ungkapan simpati para lawyer secara pribadi dengan argumentasi hukum apapun tidak bisa diekspresikan ke publik karena mengancam karier mereka. Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan firma ternama AS itu bahkan proaktif melobi Dekan kampus-kampus hukum untuk “melindungi” kehormatan Israel. “Bersiaplah untuk melihat siapapun yang berbeda pendapat akan disingkirkan,” kata salah satu Partner firma hukum AS di kantor cabang London.

Brad Karp, Chairman pada firma hukum Weiss, Rifkind, Wharton & Garrison diberitakan telah menyebarkan surel sejak awal serangan Hamas ke Israel. Isinya tegas mengatakan, "Kami, sebagai komunitas, dengan tegas mengutuk serangan Hamas dan berdiri dalam solidaritas dengan Israel".

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait