Mau tidak mau, harus dilakukan lagi amandemen UUBI. Atau paling tidak, harus ada klausul-klausul peralihan supaya tidak menimbulkan kesulitan dalam penerapan hukum dalam prakteknya.
Tahun lalu MPR telah mensahkan materi rancangan perubahan UUD '45. Khusus mengenai BI memang ada beberapa pilihan-pilihan, tapi hal itu juga masih menjadi perdebatan di MPR.
Menurut rencana, amandemen UUD '45 akan diselesaikan dalam Sidang Tahunan pada Agustus 2001 nanti. Apa salahnya menunggu beberapa bulan lagi. Yang penting kan klop antara UUD dan UUBI. Dan nasib BI dalam amandemen UUD 45 pun menjadi jelas.