Benang Kusut Transisi Kebijakan Sektor Telekomunikasi
Fokus

Benang Kusut Transisi Kebijakan Sektor Telekomunikasi

Agum Gumelar balik kandang sebagai Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi. Namun, naga-naganya Agum yang sempat menjadi Menko Polkam ini akan dihadapkan pada berbagai benang kusut dalam penentuan kebijakan sektor telekomunikasi di Indonesia.

Muk/APr
Bacaan 2 Menit

Kritik yang menyatakan usulan tarif hanya untuk menolong Telkom sebenarnya salah persepsi. Dengan kenaikan tarif, sebenarnya dapat diharapkan menjadi insentif bagi munculnya operator saingan Telkom, sehingga akan terjadi kompetisi. Karena sebenarnya, alasan Telkom bahwa kenaikan tarif ditujukan untuk menaikkan densitas, mungkin tidaklah tepat.

Masalah kelembagaan pengaturan

Untuk kelembagaan pengaturan, sudah jelas Ditjen Postel saat ini menjalankan fungsi regulasi sebagai penjabaran kebijakan dari pemerintah. Banyak muncul suara-suara yang mengusulkan badan regulasi terlepas dari pemerintah. Walaupun misalnya, masih dalam jajaran pemerintah dan tidak menjadi bagian birokrasi.

Hal ini ditujukan agar badan regulasi ini immune dan tidak tergantung oleh pergantian pemerintah, sehingga sedikit banyak terbebas dari pengaruh-pengaruh politik. Kalangan operator dan investor juga menginginkan yang menjadi wasit tidaklah berganti-ganti. Yang harus diperhatikan, karena badan ini nantinya akan mengeluarkan peraturan yang harus ditaati,  badan regulasi ini harus berlandaskan pada hukum publik.

UU No. 3 Tahun 1989 membagi penyelenggaraan telekomunikasi menjadi dua bidang, yakni jasa telekomunikasi dasar dan jasa telekomunikasi nondasar. Pembagian ini diganti oleh UU No.36 Tahun 1999 menjadi tiga penyelenggaraan telekomunikasi, yakni penyelenggara jaringan telekomunikasi, penyelenggara jasa telekomunikasi, dan penyelenggara telekomunikasi khusus.

UU No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dianggap membawa angin segar dengan diberlakukannya kompetisi usaha sektor telekomunikasi. Hal ini karena dibukanya kesempatan bagi operator lain untuk masuk, baik sebagai operator jaringan ataupun jasa telekomunikasi. Dari era monopoli, kini beralih ke era kompetisi.

 

Tags: