Pemerintah terus berupaya melakukan modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) melalui pengadaan barang. Namun, tak jarang mekanisme pengadaan atau pembeliannya kerap menuai kontroversi publik, misalnya rencana pembelian 15 pesawat tempur bekas dari Austria. Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mencatat sedikitnya ada 4 persoalan yang sering dihadapi dalam pengadaan alutsista di Indonesia.
Pertama, alutsista yang dibeli tak jarang di bawah standar, misalnya tidak lengkap atau tidak sesuai kebutuhan. Hal ini mempengaruhi kesiapan alutsista untuk digunakan. Kedua, pengadaan alutsista cenderung membeli barang bekas. Biaya perawatan dan operasional alutsista bekas relatif mahal dibandingkan membeli alutsista yang baru.
Gufron mengusulkan pemerintah untuk memberi peralatan baru dan andal walaupun jumlahnya sedikit. Ketiga, pengadaan alutsista perlu dibarengi dengan alih teknologi. Harapannya ke depan, Indonesia bisa mandiri dan tidak tergantung pada alutsista buatan luar negeri. Jika yang dibeli bekas, Gufron yakin alih teknologinya sangat minim.
Keempat, pembelian alutsista diduga kuat melibatkan broker. Hal ini harus dihindari karena mekanisme ini tidak dikenal dalam regulasi. “Pengadaan alutsista apapun harus dilakukan secara akuntabel dan transparan, Ini bagian dari tata kelola sektor keamanan dalam negara demokrasi,” kata Gufron dalam diskusi secara daring, Senin (28/7/2020) kemarin. (Baca Juga: Rencana Pengadaan Alutsista, Pemerintah Diingatkan Aturan Ini!)
Gufron mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi kebijakan pemerintah, termasuk di sektor pertahanan dalam pengadaan alutsista ini. Masyarakat berharap pertahanan Indonesia modern dan kuat serta memiliki prajurit yang profesional. Tapi, Gufron menilai pembelian alutsista bekas sangat berbahaya karena rawan kecelakaan ketika digunakan.
“Dalam 20 tahun terakhir, Imparsial mencatat terjadi 32 kecelakaan pesawat militer. Peristiwa tersebut harus menjadi pengalaman agar pemerintah berhati-hati untuk membeli alutsista.”
Peneliti LIPI, Diandra Megaputri Mengko, memberi contoh pesawat tempur bekas dari Austria yang ingin dibeli pemerintah melalui Kementerian Pertahanan biaya operasionalnya mahal. Mahalnya biaya perawatan membuat pemerintah Austria mengkandangkan pesawat itu sejak 2017. Pemerintah juga punya pengalaman buruk dalam membeli pesawat tempur bekas yakni ketika membeli 25 unit pesawat F-16 dari Amerika Serikat.
Tapi ternyata setelah dibeli ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan agar pesawat itu bisa beroperasi. Tahun 2015 pesawat itu gagal take off dan terbakar. Hasil evaluasi TNI AU menunjukan beberapa pesawat F-16 itu mengalami kerusakan. “Modernisasi alutsista jangan berpatokan kuantitas, tapi kualitas. Jangan terbuai dengan peralatan hibah. Keamanan dan keselamatan prajurit harus menjadi perhatian utama,” ujar Diandra mengingatkan.
Kepala CIDE-PGSD Universitas Paramadina, Anton Aliabbas, menghitung anggaran sektor pertahanan dalam satu dekade naik sampai 250 persen. Tapi sayangnya kenaikan itu tidak otomatis meningkatkan kualitas pengadaan alutsista karena belanja pegawai paling besar menyedot anggaran hingga 2/3.
Kenaikan belanja pegawai itu tidak serta merta menaikan kesejahteraan prajurit. Presentase anggaran untuk alutsista trennya turun dari 2017 sebesar 15,9 persen menjadi 9,23 persen tahun 2018. Persoalan lainnya, sulit mengukur penggunaan anggaran pertahanan. “Pemerintah sering tidak transparan dalam membeli alutsista, terutama yang harganya mahal,” kata dia.
Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mengingatkan pemerintah dan DPR sepakat untuk menetapkan kebijakan Minimum Essential Force (MEF) dimana fase pertama sudah dimulai sejak 2014. MEF ini dibentuk mengacu potensi ancaman dan bagaimana standar penangkalan ancaman tersebut. Kebijakan ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan anggaran negara. Dia mencatat tahun 2009 anggaran yang disiapkan Rp80 triliun, dan sampai 2024 diperkirakan tidak lebih dari Rp150 triliun. Segala kebijakan pertahanan pemerintah, terutama pengadaan alutsista harus sesuai dengan kebijakan MEF.
Mengacu data intelijen, politisi PDIP itu memaparkan dalam 25 tahun ke depan tidak ada perang terbuka. Ini kesempatan Indonesia untuk melengkapi alutsista, sehingga siap jika nanti ada potensi perang terbuka. Dia mencatat banyak kerja sama yang dilakukan untuk modernisasi alutsista. Misalnya, kerja sama PT PAL dengan Korea Selatan untuk membuat kapal selam, yang targetnya Indonesia memiliki 6 unit.
Begitu pula dengan tank jenis medium. ada kerja sama dengan Turki dan Korea Selatan. Paling penting dalam pengadaan alutsista harus mengikuti ketentuan sebagaimana diatur UU No.16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. “Jika kita mengikuti UU No.16 Tahun 2012 ke depan kita bisa memproduksi seluruh alutsista,” katanya.
















