Beragam Solusi Atasi Persoalan Perlindungan Pekerja Migran
Berita

Beragam Solusi Atasi Persoalan Perlindungan Pekerja Migran

Hasil kerja Timwas TKI pada 2018 ini dapat bermanfaat bagi perlindungan pekerja migran Indonesia baik pada masa sebelum bekerja, masa bekerja, dan masa setelah bekerja di luar negeri.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Keempat, terkait kebijakan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri masih terdapat beberapa persoalan. Yakni lemahnya data base pekerja migran Indonesia dan pemberi kerja di perwakilan negara tujuan penempatan yang menyulitkan proses perlindungan terhadap perkerja migran Indonesia.

 

Kelima, belum adanya kerja sama perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan provider program jaminan sosial di negara tujuan penempatan sebagaimana amanat UU PPMI. Ketujuh, belum maksimalnya manfaat asuransi yang diterima pekerja migran Indonesia. Terakhir, working holiday program dan program magang di luar negeri berpotensi meningkatkan jumlah pekerja migran Indonesia ilegal dengan menggunakan visa non-kerja.

 

Dengan berbagai permasalahan temuan tersebut, Timwas menyodorkan beberapa rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti pemerintah. Pertama, mendorong koordinasi antar instansi di tingkat pusat dan daerah, khususnya dalam membangun layanan terpadu satu atap.

 

Kedua, meningkatkan posisi diplomatik perwakilan negara Indonesia di negara tempat tujuan dengan menempatkan atase ketenagakerjaan, menambah sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta sistem informasi data base pekerja migran Indonesia yang terintegrasi secara nasional.

 

Ketiga, mendorong pemerintah agar bekerja sama dengan instansi terkait dalam membentuk dan memberdayakan desa migran produktif (Desmigratif) sebagai upaya perlindungan  pekerja migran Indonesia sebelum dan setelah kembali ke tanah air. “Kami berharap hasil kerja Timwas TKI pada 2018 dapat bermanfaat bagi perlindungan pekerja migran Indonesia baik pada masa sebelum bekerja, masa bekerja, dan masa setelah bekerja di luar negeri,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait