Bersahabat dengan Teknologi untuk Menemukan Solusi Lebih Awal dari yang Lain
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

Bersahabat dengan Teknologi untuk Menemukan Solusi Lebih Awal dari yang Lain

Untuk menghadapi gempuran teknologi di bidang hukum yang diprediksi akan menggantikan peranan para pengacara di kemudian hari, Merine menyatakan jika lebih baik bersahabat dengan teknologi, bukan bermusuhan, agar mampu menemukan solusi lebih awal daripada yang lain.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Saat itu, keterbatasan pengetahuan, pengalaman dan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak menyurutkan niat Merine untuk tetap melakukan perekaman (recordation) kekayaan intelektual pertama kali di Indonesia. Sistem Perekaman dan Pelaporan  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat itu telah  berbasis teknologi informasi yang bernama CEISA HKI. 

Portal CEISA HKI menjadi aplikasi fundamental  Direktorat  Jenderal Bea dan Cukai yang berhubungan dengan pemantauan seluruh kegiatan ekspor-impor dan perpajakan perusahaan. Selanjutnya, Merine mempelajari penggunaan aplikasi tersebut. Sedikit kesalahan dalam pengisian data ataupun upload dokumen dapat berakibat pada tertundanya proses ekspor-impor dan pengiriman barang yang juga sedang dilakukan oleh perusahaan klien, yakni PT. Sukses Bersama Amplasindo pada saat itu. 

Dari pengalaman itulah, Merine berpendapat, bahwa menjadi seorang pengacara wanita, tidak serta merta harus membuat dirinya menjadi pribadi yang insecure terhadap kemampuan sendiri. Meskipun memiliki keterbatasan ruang gerak karena keharusan mengutamakan keluarga, Merine terus berkontribusi dalam membantu menyelesaikan permasalahan kliennya. 

Terlebih saat ini, kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang hukum semakin memudarkan jarak dan waktu. Bahkan tanpa keluar rumah sekalipun, Merine dengan keaktifan, ketegasan dan pribadi yang solutif mampu mengemban tanggung jawab sebagai pimpinan karyawan pada perusahaan emas terkemuka di Indonesia yakni PT. Indah Golden Siganture.  

Untuk menghadapi gempuran teknologi di bidang hukum yang diprediksi akan menggantikan peranan para pengacara di kemudian hari, Merine menyatakan jika lebih baik  bersahabat dengan teknologi bukan bermusuhan, agar mampu menemukan solusi lebih awal daripada yang lain. Teknologi mungkin dapat menggantikan manusia di beberapa aspek, namun teknologi hanya dapat dikendalikan oleh manusia. 

Sebagai pengendali, seyogyanya para pengacara harus memiliki rasa empati, simpati, dan dapat lebih fleksibel dalam menghadapi setiap perubahan sehingga tetap bisa bertahan mengembangkan profesionalisme pekerjaan di bidang hukum. Oleh karena itu, teknologi tak perlu ditakuti karena mampu membantu dan memudahkan kita menemukan  solusi atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi.  

Kevin Lumentut, Managing Partner MMP LAW menyatakan, “Para klien MMP Law khususnya para pelaku industri dan usaha memberikan kepercayaan yang tinggi kepada Merine  untuk memberikan solusi  hukum berdasarkan keahlian yang dimilikinya.”

Dalam era digitalisasi, Merine sangat memahami bahwa perkembangan teknologi di bidang hukum harus bersinergi dengan kemampuan manusia dalam memanfaatkan teknologi tersebut. Intensitas komunikasi dengan klien dapat dilakukan di berbagai lokasi dan waktu, sehingga mampu memberikan pendampingan secara menyeluruh dan beliau berhasil memberikan service yang terbaik kepada klien dengan pendekatan yang bersifat personal dan solutif. Hal tersebut merupakan kualitas dari seorang Partner yang diharapkan MMP LAW.

Lebih lanjut, Dr. Uus Mulyaharja, S.H, MKn, Cla yang juga merupakan Founding Partner MMP LAW mengakui, “Merine telah  berkontribusi dalam membangun tim lawyer dengan sikap mengayomi yang diberikan kepada semua tim lawyer.”

Perkembangan era digital yang sangat dinamis dapat diatasi keinginan Merine untuk terus belajar, dan bekerja sama secara tim dengan baik.  Menjadi seorang wanita bukan merupakan suatu penghambat untuk menjadi Partner yang mumpuni. Menjadi keunggulan bagi Merine untuk dapat memberikan perspektif hukum yang solutif tanpa menghilangkan rasa empati yang dapat memberikan rasa aman kepada klien.

Tags: