Bank Indonesia (BI) berencana memperkuat kebijakan keuangan inklusif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, penguatan kebijakan ini dilakukan untuk mendorong fungsi intermediasi dan efisiensi di industri perbankan sehingga berkontribusi pada penguatan stabilitas sistem keuangan. Bahkan, kebijakan ini dipercaya dapat mendukung sistem pembayaran di Indonesia.
“Kedua kebijakan ini memiliki peran dalam mendorong intermediasi dan efisiensi perbankan sehingga berkontribusi pada penguatan stabilitas sistem keuanagn dan mendukung kebijakan di bidang sistem pembayaran,” kata Agus di Gedung BI di Jakarta, Kamis (14/11) malam.
Setidaknya, kata Agus, ada lima strategi utama untuk mendorong kebijakan keuangan inklusif. Pertama, penguatan edukasi keuangan sebagai upaya mengubah perilaku pegelolaan keuangan. Penguatan edukasi ini diutamakan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Kedua, adanya peningkatan akses keuangan yang didukung penguatan infrastruktur sistem pembayaran, pemanfaatan tekonologi informasi dan inovasi serta jaringan unit ekonomi lokal. Kebijakan ketiga, adanya perlindungan konsumen untuk memastikan terjaganya hak-hak masyarakat ketika memanfaatkan akses keuangan dan sistem pembayaran.
Keempat, lanjut Agus, perlunya pengurangan informasi asimetris melalui penyediaan data profil keuangan masyarakat yang belum tersentuh perbankan dan data informasi komoditas. Dan terakhir, perlunya pengaturan yang diterbitkan dalam kerangka stabilitas sistem keuangan maupun rekomendasi kebijakan kepada otoritas terkait.
“Sedangkan untuk kebijakan UMKM pada prinsipnya menggunakan strategis yang sama dengan keuangan inklusif dan dilengkapi peningkatan kapasitas UMKM,” tutur Agus.
Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya mendorong perluasan akses masyarakat dan inklusi keuangan yang disebut dengan strategi nasional literasi keuangan. Setidaknya, kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, ada tiga pilar yang dicanangkan otoritas agar perluasan akses keuangan sehingga tercapainya keuangan yang inklusif.
Tiga pilar utama itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi. Hingga pada akhirnya, masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk jasa keuangan dalam meningkatkan tingkat kesejahteraannya menjadi lebih baik.
Ketiga pilar tersebut adalah, pertama, program edukasi dan kampanye nasional literasi keuangan. Kedua, penguatan infrastruktur literasi keuangan dan ketiga, pengembangan produk dan layanan jasa keuangan yang terjangkau.
Sedangkan terkait penguatan UMKM, pernah disinggung oleh Deputi Gubernur BI Hendar saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon DGBI beberapa waktu lalu. Tak tanggung-tanggung, Hendar malah mewacanakan pembentukan departemen khusus UMKM di BI.
Menurut Hendar, peran BI di sektor keuangan terkait pembiayaan UMKM menjadi salah satu fokus yang tak bisa ditinggalkan. Ia percaya, pembiayaan UMKM yang meningkat dapat memperbaiki perekonomian dalam negeri. “KIta dirikan satu departeman yang fokus bidangi masalah akses keuangan dan masalah UMKM,” katanya, Senin (1/7).
Ia mengatakan, tujuan pembentukan departemen khusus untuk meningkatkan epran UMKM di perekonomian dalam negeri. Salah satunya dengan mengawasi jalannya ketentuan BI terkait penyaluran kredit oleh bank kepada UMKM minimal sebesar 20 persen dari total kredit yang disalurkan.
















