Biaya Penetapan Akta Lahir Memberatkan
Berita

Biaya Penetapan Akta Lahir Memberatkan

Tambah berat dengan biaya lain-lain di pengadilan.

Ady/Ant
Bacaan 2 Menit
Biaya Penetapan Akta Lahir beratkan masyarakat tidak mampu. Foto: Sgp
Biaya Penetapan Akta Lahir beratkan masyarakat tidak mampu. Foto: Sgp

Pencatatan kelahiran anak yang telah melampaui batas waktu yang ditentukan ternyata masih menjadi barang mahal bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. SEMA No 6 tahun 2012 yang diharapkan dapat mempermudah justru terasa makin memberatkan masyarakat.

Demikian diutarakan aktivis Lembaga Daya Dharma, Marsudi berdasarkan pengalamannya mendampingi masyarakat di perkampungan nelayan di Kepulauan Seribu, Jakarta.

Faktor kemiskinan, lanjut Marsudi, menjadi salah satu penyebab banyaknya masyarakat yang berat untuk mengupayakan pembuatan akta kelahiran bagi keluarganya. Bayangkan, karena minimnya informasi, para nelayan harus merogoh sekira Rp600 ribu untuk mengurus akta melalui jasa calo.

Biaya itu semakin membengkak jika orang tua berupaya mendapatkan akta kelahiran lewat mekanisme pengadilan. Karena terdapat biaya lain yang dibebankan seperti syarat administratif, dan menyewa pengacara. Selain itu mekanisme di pengadilan membutuhkan waktu yang tergolong cukup lama, karena orang tua harus mondar-mandir ke persidangan yang berlangsung lebih dari satu kali.

“Mengurus akta kelahiran (untuk orang tidak mampu,-red) itu sulit,” keluh Marsudi ketika menggelar konferensi pers bersama LBH Jakarta, LBH Apik, dan beberapa LSM lain yang tergabung dalam Jaringan Kerja Peduli Akta Kelahiran (Jaker-PAK) di kantor LBH Jakarta, Selasa (20/11).

Ketiadaan akta kelahiran jelas merugikan anak. Karena akta kelahiran sangat berpengaruh terhadap pemenuhan hak anak seperti akses terhadap pendidikan dan kesehatan.

Ketika anak tidak punya akta kelahiran, dia akan kesulitan untuk mendaftar di sekolah. Pasalnya, baik disekolah negeri atau swasta menjadikan akta kelahiran sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi ketika mendaftar.

Halaman Selanjutnya:
Tags: