Wakil Presiden Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Masalah Century DPR RI karena dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK, kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat.
"Pak Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century, dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun," kata Yopie dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (4/12).
Dikatakan Yopie, proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum. Tugas Timwas, sesuai keputusan Paripurna DPR, adalah mengawasi para pengak hukum.
Pemanggilan kepada pihak-pihak lain, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas.
Pernyataan Yopie itu disampaikan menanggapi kesepakatan Tim Pengawas DPR RI untuk kasus Bank Century memanggil Wakil Presiden Bediono untuk menghadiri rapat timwas pada 18 Desember 2013.
















