Dia melanjutkan, pemberitaan di website maupun di media sosial BPHN Kemenkumham tidak bisa seluwes media pada umumnya karena ada batasan-batasan yang harus disesuaikan dengan instansi pemerintahan.
“Pengayaan dari sisi publikasi perlu ditingkatkan, mulai dari bisnis proses dan analisis hukum. Humas sangat erat kaitannya dengan proses jurnalistik, sehingga kami dapat belajar dari Hukumonline,” paparnya.
Sementara itu Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim, menyambut baik kedatangan BPHN Kemenkumham dalam audiensi yang digelar di Kantor Hukumonline tersebut.
“Kami menyambut baik dan tentu kami juga membutuhkan masukan dari BPHN Kemenkumham, karena hal itu sesuai dengan fokus utama konten-konten Hukumonline yaitu audience focus dan audience obsessed, sehingga masukan dari BPHN Kemenkumham akan berdampak baik bagi Hukumonline” terangnya.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan sesi sharing antara BPHN Kemenkumham dengan Hukumonline terkait konten publikasi dan ditutup dengan kunjungan kantor Hukumonline oleh BPHN Kemenkumham.
















