BPKN Minta Pemerintah Pertimbangkan Rencana Kenaikan Biaya Haji
Terbaru

BPKN Minta Pemerintah Pertimbangkan Rencana Kenaikan Biaya Haji

Wacana kenaikan biaya ibadah haji dinilai bisa memupuskan harapan banyak calon haji untuk pergi ke Tanah Suci. Karena itu pemerintah diminta untuk mempertimbangkan atas kenaikan biaya ongkos haji secara penuh tahun ini. Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
BPKN Minta Pemerintah Pertimbangkan Rencana Kenaikan Biaya Haji
Hukumonline

Wacana kenaikan biaya haji pada tahun 2023 sebesar Rp69,1 juta yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) masih menjadi perbincangan hangat. Setelah mendapatkan kritik dari berbagai pihak, kali ini Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ikut angkat bicara.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Johan Efendi berharap biaya perjalanan haji 2023 bisa lebih terjangkau untuk masyarakat. Untuk itu BPKN minta pemerintah supaya pertimbangkan kenaikan biaya ongkos haji secara penuh tahun ini, sebab dinilai terlalu mahal.

“BPKN berharap biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 yang lebih terjangkau, karena angka yang diusulkan sebesar Rp69,1 juta terbilang sangat mahal,” kata Johan, Senin (30/1).

Apalagi, lanjutnya, Indonesia masih terjebak sebagai middle income country atau negara berpendapat menengah selama 30 tahun dan juga ekonomi masyarakat yang masih berjuang di masa pandemi Covid-19. Walaupun pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat di tengah upaya menjaga momentum pemulihan ekonomi, seiring pulihnya mobilitas masyarakat akibat penanganan pandemi yang baik dan terkendali.

Baca Juga:

Namun menurutnya kenaikan biaya perjalanan haji di tengah menurunnya biaya paket haji menjaadi hal yang ironis. “Jika dibebankan tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup signifikan, tentu itu sangat memberatkan," katanya.

Johan mengingatkan, wacana kenaikan biaya ibadah haji itu bisa memupuskan harapan banyak calon haji untuk pergi ke Tanah Suci. Karena itu pemerintah diminta untuk mempertimbangkan atas kenaikan biaya ongkos haji secara penuh tahun ini.

Ia menghimbau pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan, “Untuk itu, pemerintah segera mengkaji BPIH secara tepat dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan,” tegasnya. Apalagi, kata Johan, negara sudah memiliki Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bertugas mengurus dana haji yang disetorkan masyarakat, "BPKH dalam hal ini semoga dapatberperan maksimal dalam mengelola keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait