BPOM Dinilai Ambigu Sikapi Kasus Susu Kental Manis
Berita

BPOM Dinilai Ambigu Sikapi Kasus Susu Kental Manis

Pemerintah diminta melakukan audit dan pemeriksaan terhadap SOP yang dijalankan BPOM selama ini mengingat sudah terlalu banyak kasus yang terjadi dalam beberapa tahun ini akibat lemahnya sistem pengawasan BPOM.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

(Baca Juga: Polemik Susu Kental Manis, Ahli: Konsumen Bisa Gugat BPOM)

 

Patuhi Regulasi

Anggota Komisi IX DPR Abidin Fikri mengingatkan perusahaan yang mengeluarkan produk makanan dan minuman untuk benar-benar mematuhi regulasi terkait label iklan pangan agar tidak menyesatkan atau membingungkan masyarakat.

 

"Para pelaku usaha produk makanan dan minuman harus mematuhi aturan tentang label dan iklan pangan," kata Abidin Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (11/7).

 

Selain itu, ujar dia, pelaku usaha produk makanan dan minuman juga harus jujur dalam menampilkan informasi mengenai kandungan, komposisi dan petunjuk penggunaan, serta anjuran konsumsi.

 

Politisi PDIP itu berpendapat, polemik terkait susu kental manis yang marak beberapa waktu terakhir ini perlu dijadikan pintu masuk untuk menyelidiki produk makanan dan minuman yang iklan dan labelnya tidak menginformasikan kelayakan konsumsi produk.

 

"Atas polemik ini, BPOM bisa menginvestigasi secara menyeluruh produk makanan dan minuman yang diduga tidak layak dikonsumsi,” katanya.

 

Ia juga menginginkan hasil investigasi tersebut diberikan informasi yang utuh kepada masyarakat demi peningkatan kualitas hidup warga. Abidin juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mengonsumsi produk makanan dan minuman, dengan mencermati komposisi, kandungan, hingga anjuran konsumsinya.

 

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan susu kental manis atau SKM mengandung lemak susu setidaknya delapan persen. "Karakteristik jenis SKM adalah kadar lemak susu tidak kurang dari delapan persen dan kadar protein tidak kurang dari 6,5 persen untuk 'plain'," kata Penny seperti dikutip Antara di Jakarta, Senin (9/7).

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info