BSSN Siapkan Strategi Tata Kelola Ruang Siber Demi Dukung Penguatan Siber Nasional
Terbaru

BSSN Siapkan Strategi Tata Kelola Ruang Siber Demi Dukung Penguatan Siber Nasional

Pengelolaan ruang siber memerlukan strategi menyeluruh yang mencakup empat aspek utama, yakni sumber daya manusia (people), proses, teknologi, dan anggaran.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo (tengah) dalam acara Indonesia Digital Forum di Hotel JW Marriott Jakarta, Rabu (15/5). Foto: HAN
Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo (tengah) dalam acara Indonesia Digital Forum di Hotel JW Marriott Jakarta, Rabu (15/5). Foto: HAN

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan komitmennya dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan ruang siber nasional. Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa pengelolaan ruang siber memerlukan strategi menyeluruh yang mencakup empat aspek utama, yakni sumber daya manusia (people), proses, teknologi, dan anggaran.

“Ada empat hal yang perlu kita bicarakan. People, proses, teknologi, dan pasti semua itu didukung oleh anggaran. Kita lihat kondisinya negara kita sekarang bagaimana,” ujar Rachmad dalam acara Indonesia Digital Forum di Hotel JW Marriott Jakarta, Rabu (15/5).

Dari sisi SDM, BSSN telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Bappenas, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyusun peta okupasi nasional dalam bidang keamanan siber.

Baca Juga:

“Kita bicara tentang people. Kita sudah membuat suatu peta okupasi nasional dalam kerangka kualifikasi nasional Indonesia pada area fungsi keamanan siber. Ini bukan hanya BSSN yang bikin, tapi bersama stakeholder,” katanya.

Peta tersebut merinci kualifikasi SDM di tiga fase, sebelum, saat, dan setelah terjadinya insiden siber. Menurutnya, people yang nanti bergerak di bidang teknologi informasi harus punya kapasitas sesuai dengan standar.

Selain aspek SDM, teknologi juga menjadi tantangan tersendiri. Rachmad menyoroti mahalnya biaya teknologi dan ketergantungan Indonesia pada produk asing. Ketergantungan ini, menurutnya, membuat negara harus terus membayar lisensi, biaya perawatan, dan pengembangan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info