Buram Potret Dua Tahun Pemerintahan Jokowi soal Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat
Berita

Buram Potret Dua Tahun Pemerintahan Jokowi soal Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat

Presiden Joko Widodo perlu memimpin langsung arah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu lewat mekanisme yudisial dan non yudisial.

Ady Thea Dian Ahmad
Bacaan 2 Menit

Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman, mengatakan perkara pelanggaran HAM berat masa lalu sudah mangkrak bertahun-tahun. Sampai saat ini penyelesaiannya belum ada kemajuan. Persoalan ini jangan menjadi siklus yang tidak pernah berakhir walau pemerintahan silih berganti. Tidak selesainya masalah ini berdampak buruk bagi Indonesia ke depan karena selalu dibayang-bayangi sejarah kelam yang belum diselesaikan. Marzuki yakin jika masalah ini tidak diselesaikan dan ketidakadilan terus dibiarkan, akan menyulut kekerasan baru seperti konflik di masyarakat dan terorisme. Marzuki mengingatkan pemerintah untuk tidak mengambil keputusan sepihak dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu misalnya hanya melalui mekanisme non yudisial. Pemerintah perlu merumuskan itu secara terbuka dan kebijakannya bersifat nasional. "Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dengan cara sepihak yang diumumkan Menkopolhukam itu tidak produktif. Ada PR yang belum selesai terhadap Wiranto saat menjabat Menhankam/Pangab diantaranya peristiwa Mei 1998, bisakah ini diselesaikan Wiranto? " ujarnya. 


Tags: