Calon Dicecar Masa Pendidikan Kuliah dan SMA
Seleksi Pimpinan KPK:

Calon Dicecar Masa Pendidikan Kuliah dan SMA

Abraham Samad ditanyai seputar waktu enam tahun yang ia habiskan di bangku S-1 dan empat tahun di SMA.

Ali
Bacaan 2 Menit

 

Kartu Advokat

Selain soal ijazah, latar belakang Abraham yang berprofesi sebagai advokat juga mendapat sorotan. “Saudara adalah advokat. Sejak kapan? Apakah Saudara sudah mengundurkan diri dari Peradi, induk Saudara sebagai advokat?” tanya Subiakto lagi.

 

Abraham mengatakan bahwa Ia menjadi advokat sejak 1995. “Semua dokumen mengenai itu sudah saya jelaskan di Pansel,” tuturnya.

 

Anggota Komisi III Ruhut Sitompul menyatakan apakah Abraham sudah lulus mengikuti ujian yang dilakukan oleh Peradi. Abraham menuturkan  ketika ia menjadi advokat berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Tinggi (SK PT) pada 1995. Lalu, begitu UU Advokat muncul, maka SK PT itu kemudian dikonversi menjadi kartu advokat yang diterbitkan Peradi. “Jadi, saya tak ikut ujian Peradi lagi, karena sudah otomatis menjadi advokat berdasarkan SK PT itu,” ujarnya.

 

Ruhut melanjutkan pertanyaan siapa advokat yang diidolai oleh Abraham. Pertanyaan ini mendapat geerr dari fraksi balkon yang berteriak “Ruhut Sitompul”. Abraham pun hanya tersenyum tak menjawab. Namun, Ruhut mengaku memiliki alasan menanyakan hal ini.

 

Ruhut ingin tahu apakah Abraham juga mengidolai Bambang Widjojanto (Capim lain yang juga berlatar belakang advokat). Ia mengaku harus memilih salah satu dari calon pimpinan KPK yang berlatar belakang advokat. “Aku harus memilih salah satu. Kalau dua KKN, capek aku,” selorohnya.

 

“Di KPK sekarang saja ada satu advokat, si Chandra, bikin Aku capek. Apalagi nanti ada dua,” ujarnya lagi. Namun, pertanyaan ini buru-buru dipotong oleh Ketua Komisi III Benny K Harman untuk mempersilakan anggota yang lain bertanya. Menurutnya, pertanyaan atau pernyataan Ruhut ini tak perlu dijawab karena kurang relevan. 

Tags: