Berkenaan komitmen jika terpilih sebagai ketua umum dan sekjen AKPI tidak akan bersedia ditunjuk sebagai kurator atau pengurus, Yudhi beralasan hal tersebut sebagai cara menghindari terjadinya conflict of interest. Menurutnya, tidak akan ada conflict of interest jika tidak ada perkara.
“Dan ketiga, ini tidak ada di tempat lain, kita akan membentuk dewan pakar. Kenapa dewan pakar? Mereka bisa sharing pengetahuannya karena dewan pakar bukan orang sembarangan. Mereka yang senior dan mumpuni, itulah yang akan kita minta kesediaannya menjadi anggota dewan pakar. Mereka pula yang akan direkomendasikan oleh organisasi untuk menjadi ahli (di pengadilan).”
Dia melanjutkan terkadang masih dirasa sulit untuk meminta pendapat ahli di pengadilan, termasuk dalam kasus-kasus kepailitan. Apalagi, tidak jarang terjadi ketika seorang advokat dijadikan ahli, padahal secara akademik belum tentu memiliki kapasitas untuk menjadi ahli karena advokat merupakan praktisi.
Selama berkampanye, paslon satu ini mengaku berpegang teguh pada cara-cara yang sehat dengan tidak boleh menyakiti hati orang lain.Kampanye yang dilakukan harus tetap positif tanpa mengatakan hal-hal negatif atau semacamnya.

Salah satu calon ketum dan sekjen AKPI Periode 2022-2025, Yudhi Wibisana dan Andreas Nahot Silitonga.
Dalam kesempatan yang sama, Nahot menyampaikan alasannya untuk maju mendampingi Yudhi dalam kontestasi Pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AKPI 2022-2025. “Kalau buat saya pribadi ini buat pergerakan kecintaan saya terhadap organisasi ini. Karena di organisasi ini saya sudah mendapatkan. Sekarang waktunya saya memberi untuk organisasi, untuk anggota,” kata Nahot.
Sebelumnya beberapa kali membantu rekan sejawatnya, namun saat ini Nahot merasa dapat meningkatkan bantuannya terhadap semua rekannya di organisasi jika dirinya berada di kepengurusan, apalagi di level penentu atau decision maker.
















