Kebebasan berpendapat-berekspresi penting bagi sivitas akademika ataupun masyarakat umum. Pada satu sisi, kebebasan mimbar dikaitkan dengan tujuan mengembangkan ilmu pengetahuan. Masyarakat ilmiah perlu ruang tidak terbatas untuk berpikir kreatif, yang berarti mempertanyakan yang mapan, menembus, dan melampaui batas-batas. Sivitas akademika harus mengembangkan keberanian untuk mendobrak kemapanan dan mengembangkan pemikiran-gagasan baru. Sementara kebebasan berpendapat-berekspresi secara umum yang diberikan pada masyarakat dikaitkan dengan demokrasi. Hanya dalam masyarakat yang bebas berpendapat-bersuara demokrasi bisa tumbuh kembang. Terkait dengannya adalah kebebasan pers.

Kebebasan bersuara, namun demikian, terbuka lebih luas, berkat adanya cyber world, dunia paralel di samping dunia nyata. Dengan itu, informasi apapun dapat diproduksi dan disebar netizen tanpa tergantung pada pers atau pemerintah. Persoalannya, apakah di sini pembatasan kebebasan diperlukan? Seberapa jauh kebebasan yang dibicarakan di atas perlu diawasi dan dikendalikan?
Lepas dari itu ditenggarai bentuk pembatasan lain. Bukan dari penguasa dan pejabat yang merasa wajib menjaga wibawa serta harkat martabat, melainkan dalam wujud cancel culture dan self-censorship. Keduanya melampaui batasan yang dikenakan hukum atau kebijakan negara, justru muncul dari dalam masyarakat dan berpengaruh terhadap bagaimana kebebasan berpendapat-berekpresi dimaknai. Kajian cepat ini beranjak dari pandangan Foucalt tentang kuasa/pengetahuan. Ia menyatakan bahwa: power/knowledge structures reality by controlling what can be said and thought, thus determining access to "forums" or spaces of discourse. "Access to the forum" isn't just about being in a physical place but about having the right to participate in the discourse of that space, which is granted or denied through the operation of power. Those in power control key discourses, granting themselves preferential access to knowledge and public platforms, while others have limited control over their own discursively defined spaces.
Cancel culture
Kemudahan berpendapat-berekspresi, pada saat sama, memunculkan perorangan atau kelompok orang yang, dengan iktikad baik atau lainnya, mengambil peran sebagai penjaga akhlak. Juga ditengarai prakarsa orang-orang lain lagi yang memberikan jasa membongkar kebohongan-kepalsuan berita (tulisan, gambar, atau potongan video) yang beredar luas di dunia maya. Kurang lebih netizen mengambil peran sebagai polisi patroli di dunia siber. Netizen saling mengawasi dan cepat bereaksi terhadap pandangan atau ekspresi yang kurang diperkenan. Mereka tidak sekadar membantah-menyangkal, mengajukan keberatan terhadap kata-kata atau ekspresi yang tidak disukai. Tetapi lebih dari itu menghujat, melecehkan, merendahkan dan menghina penutur atau siapapun yang pandangan dan ekspresinya ditemukan tersebar di sosial media. Bahkan dengan cepat netizen dapat digerakkan atau tergerak menuntut permintaan maaf terbuka. Bila penutur kebetulan adalah pejabat negara, acap sekaligus muncul tuntutan mengundurkan diri.
Kebebasan luar biasa dalam menyatakan pendapat dan berekspresi diimbangi oleh mob-netizen justice. Kemarahan dan ketersinggungan menjadi titik tolak untuk merespons pandangan-pandangan berbeda, kritik keras atau salah dalam berujar atau memilih kata. Mereka yang bereaksi keras, dengan menyerang balik tidak lagi peduli tentang konteks dan kemungkinan penutur khilaf atau keliru memilih kata. Pada akhirnya mereka merisak orang yang tuturannya dianggap tidak pantas atau salah. Target perisakan pada akhirnya kehilangan hak untuk membela diri, karena para perisak hanya bertujuan melecehkan-merendahkan dan mengumbar kemarahan bukan berdialog. Apa yang diserang dan dihancurkan adalah reputasi dan integritas korban. Maka dengan mudah mereka yang menyuarakan pandangan berbeda atau bahkan salah bicara dibungkam. Mereka tidak lagi mendapat peluang untuk membela diri, menjelaskan ataupun meminta maaf. Satu pernyataan yang dianggap keliru seketika dipandang sebagai nila yang merusak susu sebelanga. Praktik seperti ini dikenal sebagai cancel culture atau call out culture.
Fenomena ini dengan mudah kita jumpai di sosial media dan menimpa tidak saja pejabat publik, tetapi juga netizen lain. Bahkan juga dapat menimpa anggota wa group. Satu anggota dapat merisak anggota lainnya karena berbeda pendapat dan menuntut yang bersangkutan dikeluarkan atau di-cancel sebagai anggota. Satu orang atau dalam situasi lain, massa tidak berwajah (netizen) mendaku kuasa untuk menentukan kebenaran dan menghukum mereka yang menyimpang dari jalan yang benar.
Apa yang dikorbankan dan hilang lenyap adalah peluang melanjutkan dialog atau debat yang bermakna sebagaimana dibayangkan Jurgen Habermas, ketika menggagas ide komunikasi deliberative yang menghargai kesetaraan manusia dan kebebasannya menyatakan pendapat atau berekpresi berbeda.

















