Capres-Cawapres Diingatkan Soal Komitmen Keterbukaan Pemerintah
Terbaru

Capres-Cawapres Diingatkan Soal Komitmen Keterbukaan Pemerintah

Kemajuan Pemerintah sudah cukup signifikan dalam keterbukaan pemerintah. Namun, masih ada kendala dalam pelaksanaannya.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Indonesia telah menyusun dan mengimplementasikan tujuh Rencana Aksi Nasional (RAN) Keterbukaan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2011. Isu strategis yang diangkat antara lain antikorupsi dan anggaran, ruang kewargaan dan demokrasi, pelayanan publik yang inklusif, akses terhadap keadilan, kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial, serta energi, lingkungan, dan sumber daya alam.

Aryanto menyebut sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil telah menjalankan proses kokreasi dalam inisiatif keterbukaan pemerintah bersama Pemerintah Indonesia. Beberapa hasil dari proses kokreasi tersebut antara lain tersedianya layanan informasi bantuan hukum terintegrasi, tersedianya sistem informasi pengadaan barang dan jasa, termasuk penanganan kondisi darurat.

Tersedia juga keterbukaan data pada publikasi pengelolaan keuangan, terbukanya aduan masyarakat terkait pelanggaran dan disinformasi pemilu, terbukanya akses pelayanan publik bagi kelompok marginal, terbukanya akses partisipasi bagi perempuan, anak, kelompok disabilitas, kelompok rentan lain, serta warga pada umumnya dalam proses perencanaan pembangunan, dan sejumlah capaian lainnya.

Namun, bukan berarti tidak ada kendala dalam pelaksanaan komitmen keterbukaan pemerintah Indonesia. Beberapa pelaksanaan komitmen yang disepakati terkait keterbukaan informasi lingkungan dan sumber daya alam masih stagnan. “Warga lokal dan masyarakat adat kerap tidak dilibatkan dalam dialog terkait pemanfaatan sumber daya alam di wilayah mereka,” ujar Aryanto.

Ia juga menyorot komitmen keterbukaan informasi belanja negara yang belum dipenuhi. Sulit mengukur belanja negara yang berkualitas. Dalam bidang antikorupsi, keterbukaan dana kampanye juga belum menjadi isu prioritas.

Desak Pemenang Pemilu

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keterbukaan Pemerintah Indonesia—terdiri dari 18 Organisasi Masyarakat Sipil—akhirnya menyatakan desakan khusus pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) terpilih pada Pemilu 2024. Mereka meminta keterbukaan pemerintah Indonesia menjadi agenda prioritas dalam 100 hari kerja pertama.

Pengesahan payung hukum keterbukaan pemerintah Indonesia juga menjadi desakan yang ditujukan kepada pemerintahan berjalan dan yang akan datang. Koalisi Masyarakat Sipil ingin ada jaminan keterlibatan masyarakat sipil dalam pengambilan kebijakan pemerintahan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait