Cara Dapatkan Bantuan Hukum Gratis Hingga UU PDP Bisa Minimalkan Kebocoran Data Pribadi
Terbaru

Cara Dapatkan Bantuan Hukum Gratis Hingga UU PDP Bisa Minimalkan Kebocoran Data Pribadi

KPK serukan ganyak korupsi, mengetahui dua masalah besar yurisprudensi di Indonesia, artis Shakira yakin menang dalam perkara pajak.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Cara Dapatkan Bantuan Hukum Gratis Hingga UU PDP Bisa Minimalkan Kebocoran Data Pribadi
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Jumat (30/9). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

1. 3 Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Secara Gratis

Mendapatkan bantuan hukum secara gratis telah dijamin oleh UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Bantuan hukum yang dapat diberikan meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara, baik litigasi maupun non litigasi. Bantuan hukum secara gratis dikenal dengan istilah pro bono. Pro bono adalah jasa hukum yang diberikan advokat tanpa menerima pembayaran honorarium yang meliputi pemberian konsultasi hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan pencari keadilan yang tidak mampu.

Baca Juga:

2. Peringati G30S, KPK Serukan Ganyang Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyerukan perlawanan terhadap kejahatan korupsi dalam peringatan Gerakan 30 September 1965 yang diotaki oleh PKI (G30S-PKI). Dia menyampaikan sama halnya dengan paham komunisme, korupsi merupakan musuh bersama yang wajib diperangi. 

3. Guru Besar Hukum Ini Sebut 2 Masalah Besar Yurisprudensi di Indonesia

Guru Besar program hukum bisnis Universitas Bina Nusantara, Sidharta menguraikan ada masalah besar dalam konsep yurisprudensi di Indonesia. Ia menyampaikannya dalam disampaikan dalam panel seminar bertema New Legal Mechanism to Protect Legal Unity. Acara ini bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Belanda.

4. Perkara Dugaan Penipuan Pajak Bergulir ke Pengadilan, Shakira Optimis Menang

Setelah bertahun-tahun bolak-balik dengan otoritas Spanyol dalam penanganan kasus, Pengadilan Esplugues de Llobregat telah secara resmi memerintahkan penyanyi kondang dunia, Shakira untuk diadili atas tuduhan penipuan pajak. Namun untuk tanggal pasti perihal kapan dimulainya persidangan belum ditetapkan.

5. Profesor Ini Meyakini UU PDP Bisa Minimalkan Potensi Kebocoran Data Pribadi

Disahkannya  UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) membawa harapan baru terhadap perlindungan data pribadi di Indonesia. Akademisi University of Malaya, Prof Abu Bakar Munir, melihat berbagai ketentuan yang diatur UU PDP, kasus kebocoran data pribadi dapat ditangani.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!  

Tags:

Berita Terkait