Cara OJK Perkuat Literasi Keuangan dan Ekosistem Fintech
Terbaru

Cara OJK Perkuat Literasi Keuangan dan Ekosistem Fintech

Diharapkan dapat memberikan pengaruh yang positif kepada masyarakat dalam menggunakan ragam produk dan layanan fintech serta mendorong digitalisasi UMKM di Indonesia.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Djoko Kurnijanto (kedua dari kiri) dalam konferensi pers BFN dan The 6th IFSE 2024 di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Senin (4/11/2024). Foto: WIL
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Djoko Kurnijanto (kedua dari kiri) dalam konferensi pers BFN dan The 6th IFSE 2024 di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Senin (4/11/2024). Foto: WIL

Peningkatan perekonomian sektor digital di Indonesia tak lepas dari berbagai inovasi di tengah perkembangan teknologi. Mulai dari perkembangan industri fintech, pertumbuhan E-commerce yang pesat, peningkatan proses digitalisasi UMKM. Termasuk dorongan pemerintah berupa kebijakan dan regulasi yang mendukung berkembangnya ekonomi digital. 

Sebagai langkah bersama untuk memperkuat industri fintech dan ekosistem ekonomi digital Indonesia, OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) serta pelaku industri kembali bersinergi menyelenggarakan The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024.

“Kegiatan ini akan berlangsung pada 12 - 13 November 2024 berlokasi di The Kasablanka Hall Jakarta dengan mengusung tema Technology Convergence: Shaping the Future of Finance and Beyond,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto dalam acara pre-event media gathering di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Senin (04/11/2024) lalu.

Baca juga:

Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi informasi mengenai perkembangan dan isu-isu terkini di bidang fintech dan inovasi keuangan digital bersama dengan regulator dan praktisi industri di tingkat domestik maupun global. Kegiatan IFSE merupakan acara puncak dari pelaksanaan Bulan Fintech Nasional (BFN) selama satu bulan penuh. Yakni sejak 11 November 2024 yang bertepatan dengan momentum Hari Fintech Nasional hingga 12 Desember 2024. 

Ragam topik terkait financial planning, literasi keuangan, keamanan digital, serta outlook industri fintech di tahun 2025 akan dibahas dalam acara tersebut. Kegiatan tersebut menargetkan 500 – 750 peserta conference dari pelaku industri fintech, pemerintah, lembaga internasional, think tank, dan akademisi.

“Kami berharap bahwa IFSE dan BFN 2024 dapat menjadi wadah yang efektif untuk industri dapat terus melakukan inovasi bukan hanya dalam pengembangan produknya namun juga meningkatkan kolaborasi dengan berbagai sektor bisnis dalam memperkuat ekosistem keuangan digital,” tambahnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info