Catatan Pelanggaran Konsumen Sepanjang 2020
Utama

Catatan Pelanggaran Konsumen Sepanjang 2020

Pengaduan konsumen sebelum pandemi Covid-19 didominasi sektor properti, tapi kini mulai diikuti sektor keuangan dan e-commerce.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim. Foto: RES
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim. Foto: RES

Pandemi Covid-19 membawa dinamika baru dalam pelanggaran konsumen sepanjang 2020. Tingginya transaksi daring atau online saat pandemi ternyata seiring pula dengan maraknya pelanggaran konsumen dalam bisnis digital. Industri e-commerce hingga keuangan yang sudah berbasis teknologi tersebut mencatatkan peningkatan signifikan pelanggaran konsumen sepanjang tahun ini.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim, menyatakan pandemi Covid-19 menyebabkan situasi tidak dapat diprediksi. Dia mengatakan pengaduan konsumen yang sebelum pandemi Covid-19 didominasi sektor properti, kini mulai diikuti sektor keuangan dan e-commerce.

“Sepanjang 2020 setelah terjadi pembatasan sosial berskala besar April-Desember banyak kasus yang diterima BPKN secara online maupun surat fisik dan elektronik. Dari sekian kasus ada berapa hal jadi catatan, jumlah pengaduan 2020 ada pergeseran dari pengaduan sepanjang tahun ini yang tadinya didominasi sektor perumahan maka ada dua sektor yang melonjak tinggi yaitu keuangan dan e-commerce,” jelas Rizal, Senin (14/12).

Dia menjelaskan pihaknya menjadikan pengaduan konsumen sektor keuangan dan e-commerce sebagai fokus penanganan karena dampak kerugian bagi masyarakat yang besar. Selain itu, regulasi pada kedua sektor tersebut belum ketat sehingga terdapat risiko kerugian konsumen. (Baca Juga: Kuasa Hukum 7 Konsumen Buka Posko Aduan Terkait Keluhan Kendaraan DFSK)

“BPKN fokus pada dua sektor ini karena regulasinya belum ajeg dan dampaknya masif serta meresahkan masyarakat,” tambah Rizal.

Berdasarkan data tahunan BPKN, tercatat pengaduan konsumen sepanjang 2020 mencapai 1.276 laporan. Tiga terbesar pengaduan konsumen yaitu sektor perumahan mencapai 507 laporan, e-commerce 295 laporan dan keuangan 205 laporan. Total jumlah pengaduan menurun dibandingkan 2019 yang mencapai 1.518 laporan.

Rizal mencampaikan kebijakan perlindungan konsumen 2020 hingga 2023 fokus pada tiga isu fundamental yaitu, pertama penguatan kelembagaan, meliputi penguatan kerangka kerja kelembagaan (Institutional Frame Work), penguatan regulasi dan produk hukum turunannya, indepedensi serta kemandirian lembaga.

Tags:

Berita Terkait