.jpg)
Dalam buku kedua ini, Andreas mengajukan pertanyaan: apakah efektif menakut-nakuti koruptor? Apakah dengan mengancam dengan tuntutan dan hukuman tinggi membuat pelaku tindak pidana korupsi jera? Andreas berkeyakinan borgol dan ancaman hukuman mati sekalipun tidak akan efektif memberikan efek jera. Bukankah acapkali seorang pejabat atau pengusaha yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi masih bisa tersenyum di depan kamera? Andreas malah mengusulkan mengapa cara-cara pemberantasan Partai Komunis Indonesia tidak dilakukan, cara yang menimbulkan efek menjerakan bagi banyak orang, bahkan untuk mendekat dengan label komunis saja menjadi takut (hal. 21-22).
Bagi seorang pembaca, gagasan-gagasan yang dilontarkan hakim sangat menarik untuk diikuti. Dalam literatur Indonesia, ada beberapa buku berisi pengalaman dan catatan seorang hakim ketika menjalankan tugas atau mengenai masalah hukum tertentu. Wahyu Affandi pernah menulis buku dengan judul yang sama dengan karya pertama Andreas, “Hakim dan Penegakan Hukum” (Alumni, 1981). Ada pula buku yang ditulis orang lain yang mengulas pergulatan batin seorang hakim dalam memutus perkara, seperti karya Antonius Sudirman “Hati Nurani Hakim dan Putusannya”, sebuah karya yang mengulas kiprah hakim agung Bismar Siregar. (Baca juga: Antonius Sudirman: Bismar Itu Sosok Visioner).
Karya Andreas Eno Tirtakusuma ini menjadi bagian tak terpisahkan dari literatur yang menggambarkan peran hakim dalam penegakan hukum, wabilkhusus penegakan hukum dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi. Karya Andreas ini memang tak sepenuhnya menggunakan kacamata hakim, atau melukiskan pergulatan batin Andreas sebagai hakim saat menangani kasus korupsi baik sewaktu bertugas di Palangkaraya maupun Surabaya. Sebagian tulisan lebih sebagai pergulatan akademik ketimbang pergulatan batin seorang hakim. Sebelum menjadi hakim, pria kelahiran 8 April itu menjalankan profesi hukum lain: advokat sekaligus akademisi.
Karya awal Andreas ini sangat layak untuk diapresiasi. Tulisan yang tadinya tersebar, kini dapat dibaca dalam dua buku. Selamat membaca…!
















