Cegah Korupsi Lewat Sistem Integritas Nasional
Berita

Cegah Korupsi Lewat Sistem Integritas Nasional

Harus diterapkan di seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintahan di tingkat pusat sampai daerah.

ADY
Bacaan 2 Menit
Cegah Korupsi Lewat Sistem Integritas Nasional
Hukumonline

KPK bukan hanya bertugas menindak kejahatan korupsi, tapi juga dituntut untuk melakukan pencegahan atas potensi terjadinya korupsi. Dalam rangka pencegahan itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Sistem Integritas Nasional (SIN) perlu diterapkan pada semua Kementerian dan Lembaga Pemerintahan baik di tingkat pusat sampai daerah. Sehingga upaya mencegah terjadinya korupsi dapat dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak.

Abraham menjelaskan, pemerintah mendukung gagasan KPK untuk menggunakan SIN sebagai dasar memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu selaras dengan Perpres No.55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Lewat implementasi SIN, pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

“Diharapkan dapat mewujudkan good governance,” katanya dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2013 di Jakarta, Rabu (4/12).

Menurut Abraham, setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintahan di semua tingkatan dituntut mampu mengimplementasikan SIN. Misalnya, bagaimana melakukan proses rotasi dan mutasi jabatan dengan fair dan akuntabel sehingga proses itu tidak lagi didasarkan pada hal yang subjektif atau faktor like and dislike.

Abraham melihat sejumlah Kementerian dan Lembaga Pemerintahan mulai menerapkan SIN. Misalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia berharap Kementerian dan Lembaga Pemerintahan lainnya mengikuti.

Jika implementasi SIN itu dilakukan dengan baik, Abraham yakin tingkat korupsi bisa ditekan. Kemudian berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik karena korupsi dapat dicegah lewat sistem. Baginya, pelayanan publik yang baik bakal meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Abraham mencatat skor IPK Indonesia tahun ini hanya 32, dirasa belum ada perbaikan ketimbang tahun lalu. Oleh karenanya ke depan sistem pelayanan publik harus dibenahi sehingga tidak ada pungutan liar yang menghantui masyarakat.

Abraham mengatakan agar SIN diterapkan seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintahan, KPK bekerjasama dengan Kementerian PAN dan RB terus melakukan sosialisasi. Selain itu, KNPK digelar sebagai salah satu bentuk sosialisasi. Lewat forum itu para pemangku kepentingan dapat berbagi informasi tentang implementasi SIN.

“Kalau program SIN bisa berjalan di seluruh Kementerian dan Lembaga Pemerintahan, maka kita berharap kebocoran, perilaku penyimpangan korupsi dan fraud  bisa ditekan seminim mungkin,” paparnya.

Dengan SIN Abraham berharap ada pembenahan sistem yang mencegah terjadinya korupsi. Menurutnya, KPK membutuhkan hal tersebut karena selama ini lembaga yang mengurusi korupsi itu seolah menjadi pemadam kebakaran. Lebih dari itu, salah satu cara memberantas korupsi bagi Abraham dapat dilakukan dengan membenahi sistem. Pasalnya, sistem yang selama ini digunakan kadang kala memproduksi kejahatan korupsi.

Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar mengatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh kepada penyelenggara pemerintahan. Jika pemberantasan hanya dilaksanakan secara parsial maka pemberantasan korupsi bakal sulit. Ia menilai korupsi di tingkat birokrasi dimulai sejak proses rekrutmen. Untuk itu rekrutmen birokrasi harus bersih dari KKN. Begitu pula dengan mekanisme promosi jabatan aparatur birkorasi. Hal itu harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan aparat birokrasi secara bertahap.

Azwar mengatakan, sistem yang berintegritas dan akuntabel harus dibangun dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga setiap anggaran yang digunakan harus jelas penggunaannya. Jika sistem itu tidak dibenahi maka pemberantasan korupsi akan mengalami hambatan karena sulit untuk menindak satu-persatu aparatur birokrasi yang diindikasikan melakukan penyelewengan. Sistem itu harus terbuka dan dapat dipantau masyarakat luas. Sebab, tujuan dari birokrasi adalah penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, akuntabel dan berkinerja.

Selain itu, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bersih dari KKN akan mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pasalnya, selama ini masyarakat menilai CPNS hanya untuk orang yang punya uang. Padahal, kata Azwar, rekrutmen CPNS untuk mencari putra-putri terbaik bangsa Indonesia, bukan didasarkan pada kemampuan ekonomi. Dalam mewujudkan hal tersebut, pemerintah membangun sistem IT yang baik untuk seleksi CPNS sehingga para CPNS dapat dimonitoring prestasinya sejak awal. Begitu pula dengan pengangkatan honorer.

Azwar menambahkan, pemerintah membangun sistem pemerintahan elektronik yang terintegrasi. Pembangunan sistem itu dilakukan lewat kerjasama antara Kementerian PAN dan RB, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak Korea Selatan. Sistem elektronik itu seperti e-office, e-planning, e-budgeting dan e-audit. “Integrasi IT di Kementerian dan Lembaga Pemerintahan dan Pemerintah Daerah,” katanya.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pemberantasan korupsi dimulai dari rekrutmen birokrasi. Ketika sistem perekrutan berjalan baik maka proses kenaikan jabatan harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Pemprov DKI Jakarta sudah menjalankan sistem itu lewat mekanisme lelang jabatan untuk Lurah dan Camat.

“Sekarang dalam proses lelang kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah. Itu kami lakukan di semua jabatan, satu-persatu. Kami harapkan mendapat SDM dan pejabat yang melayani masyarakat,” urainya.

Jokowi melanjutkan, perlunya dibangun sistem yang sifatnya memaksa dan harus diikuti seluruh jajaran birokrasi. Misalnya, menggunakan sistem online untuk pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan parkiran. Serta pengadaan barang dan jasa. Jika sistem itu sudah berjalan, kemudian dibutuhkan manajemen pengawasan yang kuat. Pengawasan itu bukan hanya dilakukan lewat data yang ada, tapi juga terjun ke lapangan dan dilakukan rutin setiap hari. Dengan begitu Jokowi berharap sistem tersebut menjadi budaya.

“Saya yakin dengan sistem yang sekarang ini dibangun KPK lewat SIN maka negara kita menuju negara yang bersih, makmur dan sejahtera,” pungkas Jokowi.

Tags:

Berita Terkait