Cegah Penyalahgunaan Narkotika, OJK-BNN Berkolaborasi
Berita

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, OJK-BNN Berkolaborasi

Kedua instansi akan melaksanakan tiga program edukasi untuk mencegah penyalahgunaan barang haram ini.

Fathan Qorib/ANT
Bacaan 2 Menit
Ketua DK OJK, Muliaman D. Hadad. Foto: RES
Ketua DK OJK, Muliaman D. Hadad. Foto: RES
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berkolaborasi meningkatkan literasi dan edukasi keuangan serta pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Tandatangan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Kepala BNN Budi Waseso. Dalam pemaparannya, Muliaman mengatakan, kerjasama ini merupakan bentuk dukungan OJK dan industri jasa keuangan dalam gerakan anti narkoba melalui penyediaan materi literasi dan berbagai peringatan dalam produk dan aktivitas OJK serta industri jasa keuangan.

“OJK sangat berkomitmen untuk turut mensukseskan gerakan anti narkoba yang digagas BNN, tidak hanya melalui peran dan kontribusinya bagi masyarakat, namun juga melalui upaya internal untuk menjaga martabat dan integritas lembaga dari bahaya laten penyalahgunaan narkoba,” tulis Muliaman dalam siaran persnya yang diterima hukumonline, Jumat (19/8).

Komitmen kedua lembaga akan dilaksanakan dalam tiga program edukasi yang dilakukan secara bersama-sama. Ketiganya adalah program komunikasi stop narkoba yang bersifat pencegahan, program edukasi dengan menambahkan topik bahaya narkoba pada materi, dan kegiatan edukasi yang dilakukan OJK serta iklan layanan masyarakat. (Baca Juga: Ungkap Mafia Narkotika, Desakan Pembentukan Tim Independen Kepresidenan Menguat)

OJK berharap, program ini disambut baik oleh masyarakat dan industri jasa keuangan. Bagi industri, OJK berharap dapat berpartisipasi aktif mempromosikan kampanye anti narkoba melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kerjasama kedua instansi ini akan dilaksanakan dalam tigaprogram edukasi yang dilakukan secara bersama-sama.

Ketiganya antara lain, program komunikasi stop narkoba yang bersifat pencegahan, program edukasi dengan menambahkan topik bahaya narkoba pada materi dan kegiatan edukasi yang dilakukan oleh OJK, serta iklan layanan masyarakat.OJK berharap, masyarakat dan industri jasa keangan mendukung upaya ini. OJK melihat, industri bisa berperan aktif mempromosikan kampanye anti narkoba melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Sedangkan ruang lingkup kerjasama dalam MoU antara lain, adanya koordinasi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, adanya peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika danpelaksanaan tugas lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing.

Di tempat yang sama, Budi Waseso OJK merupakan institusi yang strategis guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia. Alasannya karena dalam bisnis haram ini perputaran uang di tiap tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap sangat besar.

"Setiap tahun, tidak kurang dari Rp72 triliun belanja narkotika. Kami berharap transaksi itu bisa diawasi oleh OJK," ujar Budi Waseso. (Baca Juga: PPATK Temukan Aliran Duit Ratusan Miliar Gembong Narkotik)

Untuk itu, melalui kerjasama BNN dengan OJK diharapkan dapat mendukung upaya penanganan permasalahan narkotika dengan memanfaatkan dan melibatkan seluruh potensi yang ada melalui peningkatan literasi dan edukasi keuangan dan penyalahgunaan narkotika.

Hal lain yang diharapkan dari kerja sama tersebut adalah upaya mempersempit ruang gerak sindikat dengan memperketat sistem pengawasan keuangan, termasuk mendukung pembekuan rekening bank para bandar dan pengedar narkoba. Dengan begitu, sindikat narkotika akan 'miskin' dan jaringannya akan lumpuh dengan sendirinya.

"Kami sebelumnya sudah kerjasama dengan PPATK (pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan), sekarang juga harus kerja sama dengan perbankan karena penelusuran (transaksi) itu tidak mudah," ujar Budi Waseso.
Tags:

Berita Terkait