Cerita Bantuan Hukum Berkelas Top Law Firm dari Kampus FH UNEJ
Utama

Cerita Bantuan Hukum Berkelas Top Law Firm dari Kampus FH UNEJ

FH UNEJ meraih akreditasi A diantara 619 Organisasi Bantuan Hukum yang menjadi mitra Pemerintah. Pemilik akreditasi tertinggi diantara Organisasi Bantuan Hukum yang dikelola kampus.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 6 Menit

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Relawan Paralegal ATR/BPN Learning Center bersama Bhim Prakoso (kedua dari kanan) dan Fiska Maulidian Nugroho (paling kanan).

Penanganan perkara baik di kantor utama BPBH FH UNEJ maupun di ATR/BPN Learning Center selalu melibatkan dosen dengan kompetensi relevan. Sekretaris BPBH FH UNEJ Andika Putra Eskanugraha menjelaskan BPBH dan ATR/BPN Learning Center menjadi kanal utama pelaksanaan tugas pengabdian masyarakat dari tridarma para dosen. “Ada kebijakan satu pintu utama untuk pengabdian masyarakat lewat BPBH. Jadi, banyak dosen malah berebut terlibat menangani perkara bantuan hukum,” kata dosen hukum agraria yang juga berprofesi sebagai notaris ini.

Lalu, Hukumonline diajak melihat langsung Posbakum di Pengadilan Negeri Jember yang dikelola BPBH FH UNEJ. Tersedia dua ruang terpisah yang dikelola BPBH FH UNEJ di sana. Ruang Posbakum pertama ada di ruang depan Pengadilan bersanding dengan meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ruang Posbakum kedua ada di belakang gedung Pengadilan. Desain interior minimalis modern dengan penyejuk ruangan terlihat lengkap. Serupa dengan yang terlihat di kantor utama BPBH dan ATR/BPN Learning Center.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Relawan Paralegal di Posbakum PN Jember yang dikelola BPBH FH UNEJ. Semuanya mahasiswa sarjana dan magister.

“Kami melibatkan mahasiswa menjadi paralegal. Mereka bahkan dilatih serius dengan sertifikasi dari BPHN,” kata Fiska. Mahasiswa-mahasiswa yang terlibat sebagai paralegal ini sama sekali tidak digaji. Namun, Fiska dan Andika mengaku keberhasilan BPBH terkelola secara profesional sangat dipengaruhi para relawan mahasiswa mereka. Andika mengakui BPBH tidak secara tiba-tiba meraih akreditasi A. Ia mengakui ada pasang surut pengelolaan sebelum capaian terbaik akreditasi A diperoleh untuk periode 2022-2024.

Hukumonline.com

Ketua BPBH FH UNEJ Fiska Maulidian Nugroho (paling kanan) dan Sekretaris BPBH FH UNEJ Andika Putra Eskanugraha (paling kiri) bersama para mahasiswa relawan paralegal tersertifikasi.

“Relawan advokat dan dosen yang mengurus BPBH tentu tidak bisa diandalkan mengurus administrasi pelayanan BPBH. Itu semua berhasil dikelola relawan mahasiswa bahkan dana kas operasional,” kata Andika. Saat ini ada 12 advokat yang menjadi relawan di BPBH FH UNEJ. “Semuanya bukan dosen,” ujar Fiska menambahkan.

Tags:

Berita Terkait