Cerita Pegiat Anti-Korupsi Memanfaatkan Momen Libur Lebaran 1443 H
Edsus Lebaran 2022

Cerita Pegiat Anti-Korupsi Memanfaatkan Momen Libur Lebaran 1443 H

Sulit melepas total seluruh pekerjaan. Sebab, kejahatan korupsi tidak mengenal istilah libur.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo. Foto: ICW
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo. Foto: ICW

Dalam hitungan hari seluruh umat muslim dunia akan merayakan hari Idul Fitri. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama sehingga libur Idul Fitri akan berlangsung pada 29 April-8 Mei 2022. Libur panjang tersebut dimanfaatkan sebagian besar masyarakat melepas rutinitas pekerjaan dengan mengunjungi keluarga hingga berlibur.

Masyarakat yang bergelut di dunia hukum termasuk aktivis anti-korupsi menjadi bagian yang memanfaatkan momen tersebut. Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menceritakan kepada Hukumonline mengenai kegiatannya saat lebaran. Dia mengatakan sama halnya dengan sebagian masyarakat selama lebaran ini akan mengunjungi sanak keluarga dan saudara.

Namun, sebagai aktivis anti-korupsi, Adnan menceritakan selama libur lebaran tidak bisa melepas total seluruh pekerjaannya. Sebab, kejahatan korupsi tidak mengenal istilah libur.

“Kalau saya mau nggak bisa full libur. Karena terkadang ada telepon dari teman-teman wartawan, lalu tiba-tiba ada meeting dari lembaga mitra seperti pemerintah. Tadi saja saya sebenarnya sudah libur tapi ada meeting. Nggak bisa pekerjaan jadi 0 persen selama libur. Lalu, kalau ada advokasi itu juga nggak bisa. Yang penting porsinya nggak makan waktu besar selama libur,” ungkap Adnan, Kamis (28/4).

Baca:

Meski demikian, Adnan bersama keluarga berencana melakukan road trip mengunjungi situs-situs bersejarah di Jawa pada akhir tahun. Dia ingin anak-anaknya mendapatkan edukasi sejarah sekaligus berwisata.

“Saya kebetulan belum punya rencana pulang kampung, tapi November-Desember ada rencana road trip bareng keluarga mengunjungi situs-situs bersejarah di Jawa. Sehingga, anak-anak mendapatkan edukasi untuk mereka juga,” cerita Adnan.

Momen libur lebaran kali ini juga dimanfaatkan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menjadi Anggota Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo. Dia berencana mengunjungi kampung halaman sang istri bersama anak-anaknya di Purwokerto, Jawa Tengah.

Hukumonline.com

Mantan Penyidik KPK yang saat ini menjadi Anggota Satuan Tugas Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo.

“Sekarang ini momen silaturahmi karena sudah dua tahun tidak mudik. Saya sekeluarga nanti akan mudik di hari H. Beda dengan teman-teman lain yang sudah berangkat. Habis sholat Idul Fitri setelah salam-salaman dengan tetangga kami mudik ke Purwokerto,” ungkap Yudi.

Dia menceritakan libur lebaran tahun ini berbeda dengan sebelumnya saat masih aktif di KPK. Meski demikian, dia mengatakan tetap siaga dan terus berkoordinasi dengan rekan-rekan Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengenai tugas pencegahan korupsi yang sedang ditangani. Sehingga, menurut Yudi, meski dalam momen libur, pencegahan korupsi tetap selalu dilakukan.

“Sekarang komunikasi juga sudah dimudahkan dengan adanya teknologi sehingga bisa berkomunikasi melalui WA grup. Selain itu, saya juga selalu membawa laptop sehingga bisa melakukan pekerjaan dari mana pun,” jelas Yudi.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info