CHA Bicara Praktik Keperdataan di Era Revolusi Industri 4.0
Berita

CHA Bicara Praktik Keperdataan di Era Revolusi Industri 4.0

Salah satu CHA mengusulkan perkembangan hukum perdata di era revolusi industri 4.0 dibutuhkan pembaharuan dalam UU khusus yang mengatur aspek-aspek digital elektronik.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Sebelumnya, di hari pertama seleksi wawancara CHA, Selasa (12/11/201) kemarin, peserta yang diwawancarai berasal dari kamar agama dan militer yaitu Ahmad Choiri dan H. Busra. Sementara di kamar militer yaitu Kolonel Sus Reki Irene Lumme, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, dan Kolonel Chk. Tiarsen Buaton.

 

Sedangkan di hari ketiga, Kamis (14/11/2019), peserta yang diwawancarai yakni Artha Theresia Silalahi dan Soesilo dari kamar Pidana; Sartono dan Triyono Martanto dari kamar tata usaha negara, khusus pajak. 

 

Di sesi wawancara ini, hadir sebagai Tim Panelis yaitu Prof Bagir Manan dan Prof Siti Zuhro. Pewawancara yang merupakan negarawan ini akan menggali pemahaman CHA sejarah bangsa, dasar negara, serta mekanisme dan struktur sistem hukum Indonesia, serta isu-isu sosial di masyarakat.

 

Sementara Tim Panelis dari mantan hakim agung, yaitu H. Ahmad Kamil (kamar agama); Iskandar Kamil (kamar militer); Prof Mohammad Saleh (kamar Perdata); J. Djohansjah (kamar pidana); dan H.M. Hary Djatmiko (kamar tata usaha negara, khusus Pajak). Para panelis akan banyak bertanya soal kompetensi para calon, serta pengetahuan dan pemahaman hukum formil dan hukum materil terkait dengan pembidangan/kamarisasi hakim agung.

 

Seperti diketahui, seleksi CHA ini untuk mengisi 11 orang hakim agung di MA dengan rincian: 3 orang untuk kamar pidana; 1 orang untuk kamar agama; 2 orang untuk kamar militer; 4 orang untuk kamar perdata; dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara, khusus pajak.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info