Contoh Surat Somasi dan Tips Praktis dalam Pembuatannya
Terbaru

Contoh Surat Somasi dan Tips Praktis dalam Pembuatannya

Sering dengar istilah somasi? Penting untuk diketahui bahwa somasi adalah surat peringatan bagi pihak yang lalai. Berikut contoh surat somasi dan panduannya.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi cotoh surat somasi. Sumber: pexels.com
Ilustrasi cotoh surat somasi. Sumber: pexels.com

Bagi mereka yang pernah berurusan dengan hukum, surat somasi mungkin pernah terdengar. Meski terkesan “menyeramkan”, sebetulnya somasi merupakan surat peringatan yang menjadi tanda awal dari adanya suatu gugatan.

Berikut panduan penulisan contoh surat somasi yang dapat dijadikan referensi dalam pembuatan contoh surat somasi penipuan, somasi utang individu, atau somasi utang perusahaan.

Pengertian Somasi

Sebelum membahas contoh surat somasi, mari simak pengertian dari somasi terlebih dahulu. KBBI mendefinisikan somasi sebagai teguran untuk membayar dan sebagainya. Kemudian menurut Jonaedi Efendi dalam Kamus Istilah Hukum Populer, somasi adalah teguran terhadap pihak calon tergugat.

Efendi juga menerangkan bahwa somasi bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat.

Dilanjutkannya pula, somasi dinilai efektif untuk menyelesaikan sengketa sebelum pengajuan perkara ke pengadilan dilakukan. Contoh surat somasi penting untuk dipahami karena somasi dapat dilakukan oleh siapa saja, baik individu atau secara kolektif; melalui kuasa hukum atau oleh pihak yang dirugikan secara langsung.

Dasar Hukum Somasi

Aturan mengenai somasi tertuang pada Pasal 1238 KUH Perdata yang menerangkan bawa debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.

Kemudian, berdasarkan Pasal 1234 KUH Perdata, penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur telah diberi peringatan akan kelalaiannya, namun tetap melalaikannya atau jika sesuatu yang seharusnya dilakukan telah melampaui waktu yang ditentukan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait