Dalam Dua Hari, Dewas KPK Gelar Dua Sidang Etik
Berita

Dalam Dua Hari, Dewas KPK Gelar Dua Sidang Etik

​​​​​​​Kemarin terhadap Plt Direktur Dumas dan hari ini terhadap Firli Bahuri.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Firli Bahuri usai menjalani sidang etik, Jumat (4/9). Foto: RES
Firli Bahuri usai menjalani sidang etik, Jumat (4/9). Foto: RES

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tampaknya tengah sibuk akhir-akhir ini. Mereka menggelar dua sidang etik untuk dua terperiksa dalam dua hari berturut-turut. Setelah kemarin melakukan sidang etik dengan terperiksa Aprizal, Pelaksana tugas Direktur Pengaduan Masyarakat (Plt Dumas), hari ini Dewas kembali melakukan pemeriksaan etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri.

“Benar, hari ini Jumat, 04/09/2020 sekitar jam 09.00 wib dijadwalkan sidang etik dengan terperiksa pak FB (Firli Bahuri). Adapun agendanya adalah masih melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.

Sidang etik terhadap Firli oleh Dewas KPK dilanjutkan hari ini setelah sempat tertunda karena gedung KPK ditutup imbas 23 pegawai dan 1 tahanan dinyatakan positif virus Corona. Awalnya, lanjutan sidang etik terhadap Firli ini dijadwalkan pada Senin (31/8) dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun, sidang etik itu harus ditunda sebab kantor KPK ditutup selama 3 hari karena ada 23 pegawai dan 1 tahanan positif Covid-19.

Menurut Ali, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. “Berdasarkan informasi yang kami terima, saksi-saksi yang dipanggil mejelis sidang etik diagendakan ada 4 orang saksi yang berasal dari internal maupun ekternal KPK,” pungkasnya.

Firli sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di sidang etik terkait helikopter mewah pada Selasa (25/8). Setelah menjalani pemeriknsaan, ia enggan memberikan komentar dengan alasan telah memberikan keterangan ke Dewas, dan nantinya Dewas lah yang akan memberikan keterangan terkait dengan sidang etik ini.

“Saya tidak rilis ya, karena sudah saya sampaikan ke Dewas. Nanti biar Dewas saya yang menyampaikan ya saya tidak memberikan keterangan di sini, semuanya sudah saya sampaikan ke Dewas,” ujar Firli ketika itu. (Baca: Dewas Akan Gelar Sidang Kode Etik Terhadap Oknum Pegawai dan Pejabat KPK)

Sementara Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menjadi saksi sidang menerangkan bahwa ia telah menyerahkan materi tambahan yang relevan terhadap laporan penggunaan helikopter oleh Firli untuk kepentingan pribadi. Boyamin mengaku sudah mereka ulang perjalanan Firli dari Baturaja ke Palembang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait