Daniel Sparringa Akui Terima Uang Operasional dari Jero Wacik
Berita

Daniel Sparringa Akui Terima Uang Operasional dari Jero Wacik

Jero membantah mengetahui pemberian uang ke Daniel Sparringa.

NOV
Bacaan 2 Menit

Reza, Dulhadi, dan Nur Hasyim yang bersaksi bersamaan dengan Daniel mengamini adanya pemberian uang rutin dari Kementerian ESDM. Reza mengaku, setiap bulan, sejak November 2011 hingga akhir 2012, ia menerima titipan uang dari Atena untuk Daniel. Setelah itu, ia tidak lagi menerima uang karena harus studi ke luar negeri.

Begitu pula dengan Dulhadi. Sejak uang tidak lagi diantarakan ke kantor SKP, Dulhadi ditugaskan untuk mengambil titipan uang di kantor Kementerian ESDM. Selanjutnya, uang itu diserahkan Dulhadi kepada Nur Hasyim. Nur Hasyim membenarkan jika dirinya yang diperintahkan untuk mengelola dan melakukan pencatatan.

Nur Hasyim menegaskan, dari uang-uang itu, tidak ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi Daniel. "Bahkan untuk yang sifatnya mendesak, selalu ditawari (uang pribadi) oleh Pak Daniel. Saat pemberian berhenti di 2013, kami minta uang ke Pak Daniel. Sebagian uang gaji beliau diberikan untuk itu (keperluan operasional)," tuturnya.

Menanggapi keterangan para saksi, Jero membantah pernah mengakomodasi permintaan bantuan dana untuk Daniel. Ia juga tidak tahu mengenai pemberian uang. Ia menjelaskan, saat berbicara dengan Djoko, Djoko meminta agar bantuan dari Kementerian ESDM untuk SKP tidak dihentikan. Atas penyampaian Djoko, Jero mengaku akan mengecek terlebih dahulu.

Lalu, Jero menyampaikan pernyataan Djoko kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. "Saya bilang ke Pak Sekjen, 'Pak, itu katanya katanya ada bantuan dari kita'. Pak Sekjen menjawab, 'Iya pak'. Pak Djoko dan Pak Waryono sudah kenal lama. Saya bilang ke Pak Waryono, kalau ada anggaran dari APBN boleh, kalau tidak ada, jangan," tandasnya.

Untuk diketahui, selain didakwa menyalagunakan DOM untuk kepentingan pribadi, Jero juga didakwa melakukan pemerasan atau menerima hadiah berupa uang sejumlah Rp10,381 miliar. Sepanjang 2011-2013, Jero tercatat beberapa kali meminta uang untuk keperluan pribadi dan lainnya melalui sejumlah pegawai Kementeri ESDM.

Pertama, permintaan uang sejumlah Rp760 juta. Kedua, permintaan Rp2 miliar untuk kebutuhan mendadak. Ketiga, permintaan Rp2,6 miliar. Keempat, permintaan pembayaran biaya acara-acara Jero, seperti ulang tahun istrinya, Triesna Wacik dan peluncuran buku "Adilkriya Sulam Indonesia" sejumlah Rp1,991 miliar.

Kelima, permintaan uang untuk biaya pencitraan Jero di media cetak Indopos sebesar Rp2,5 miliar. Keenam, permintaan uang sejumlah Rp610 juta untuk membantu operasional Stafsus Presiden, Daniel Sparringa. Atas penerimaan-penerimaan uang itu, Jero memerintahkan agar bukti tanda terima uang dirobek agar tidak tersebar.

Tags:

Berita Terkait