Dari Blokir Rekening Bank Hingga Buka Kafe Pinggir Rel KA
Terbaru

Dari Blokir Rekening Bank Hingga Buka Kafe Pinggir Rel KA

Dibahas pula pasal pencemaran nama baik orang yang sudah meninggal hingga aturan kewarganegaraan ganda di Indonesia.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Klinik Hukumonline adalah sebuah rubrik gratis untuk publik yang menyediakan fasilitas tanya-jawab permasalahan hukum berupa artikel, baik seputar hukum perkawinan, waris, pidana, bisnis, dan lain sebagainya. Setiap artikel yang kami produksi didasari dengan melakukan riset hukum secara mendalam dan komprehensif.

Dari pemantauan sepekan lalu, berikut top artikel sepekan dari blokir rekening bank hingga buka kafe di pinggir rel KA, selengkapnya:

  1. Aturan Pemblokiran Rekening Bank

Atas dasar perintah penegak hukum, bank melakukan pemblokiran terhadap rekening tanpa ada penjelasan mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan pemiliknya. Apakah hal ini dibenarkan oleh hukum?

  1. Pasal Pencemaran Nama Baik Orang yang Sudah Meninggal

Pasal pencemaran nama baik pada dasarnya berlaku terhadap korban baik ia seseorang yang masih hidup maupun sudah meninggal. Namun, karena pasal ini adalah delik aduan, siapakah yang berhak mengadukan pencemaran baik orang yang sudah meninggal?

  1. Pendaftaran Perkawinan Campuran di Luar Negeri

Perkawinan yang dilangsungkan oleh WNI dengan orang asing di luar negeri merupakan peristiwa hukum yang harus dicatatkan. Lantas, ke mana kah pencatatan perkawinan campuran di luar negeri?

  1. Hukumnya Buka Kafe di Pinggir Rel

Mendirikan kafe tepat di pinggir rel kereta api dengan menempatkan meja dan kursi yang sangat dekat dengan jalur rel secara tegas dilarang oleh hukum Indonesia, dan jika terjadi kecelakaan, pihak pengelola kafe dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana, perdata, maupun perlindungan konsumen.

  1. Mengenal Hubungan serta Perbedaan LBH dan Advokat

Ada setidaknya 3 perbedaan antara lembaga bantuan hukum dengan advokat, yaitu berkenaan dengan undang-undang payungnya, pola rekrutmen, dan honorarium.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info