Klinik Hukumonline adalah sebuah rubrik gratis untuk publik yang menyediakan fasilitas tanya-jawab permasalahan hukum berupa artikel, baik seputar hukum perkawinan, waris, pidana, bisnis, dan lain sebagainya. Setiap artikel yang kami produksi didasari dengan melakukan riset hukum secara mendalam dan komprehensif.
Dari pemantauan sepekan lalu, berikut top artikel sepekan dari blokir rekening bank hingga buka kafe di pinggir rel KA, selengkapnya:
Atas dasar perintah penegak hukum, bank melakukan pemblokiran terhadap rekening tanpa ada penjelasan mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan pemiliknya. Apakah hal ini dibenarkan oleh hukum?
Pasal pencemaran nama baik pada dasarnya berlaku terhadap korban baik ia seseorang yang masih hidup maupun sudah meninggal. Namun, karena pasal ini adalah delik aduan, siapakah yang berhak mengadukan pencemaran baik orang yang sudah meninggal?
Perkawinan yang dilangsungkan oleh WNI dengan orang asing di luar negeri merupakan peristiwa hukum yang harus dicatatkan. Lantas, ke mana kah pencatatan perkawinan campuran di luar negeri?
Mendirikan kafe tepat di pinggir rel kereta api dengan menempatkan meja dan kursi yang sangat dekat dengan jalur rel secara tegas dilarang oleh hukum Indonesia, dan jika terjadi kecelakaan, pihak pengelola kafe dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana, perdata, maupun perlindungan konsumen.
Ada setidaknya 3 perbedaan antara lembaga bantuan hukum dengan advokat, yaitu berkenaan dengan undang-undang payungnya, pola rekrutmen, dan honorarium.
















