Dari Cara Urus Sertifikat Tanah yang Hilang Hingga PHK Karyawan Kontrak
Terbaru

Dari Cara Urus Sertifikat Tanah yang Hilang Hingga PHK Karyawan Kontrak

Diulas pula terkait aturan penyanderaan bagi yang tak bayar pajak hingga apa beda cerai hidup dan cerai mati.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

7. Tanggung Jawab atas Utang dan Kepailitan dalam Suatu Grup Perusahaan
Dalam suatu grup perusahaan, jika perusahaan induk atau perusahaan anak mengalami kepailitan, meskipun keduanya merupakan entitas hukum yang terpisah, kepailitan salah satu pihak tersebut dapat menimbulkan dampak hukum terhadap pihak lainnya. Misalnya, dalam kepailitan perusahaan induk, aset berupa sahamnya di anak perusahaan menjadi bagian dari boedel pailit yang dikelola oleh kurator. Lantas, bagaimana jika perusahaan anak yang pailit? 

8. Tersangka DPO Dilarang Ajukan Praperadilan, Apa Dasarnya?
Benarkan tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) dilarang ajukan praperadilan? Menurut Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014, penetapan tersangka dapat diajukan praperadilan terkecuali bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status DPO. Jika permohonan praperadilan tetap diajukan oleh penasihat hukum atau keluarga, hakim akan mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.  Apa dasar hukumnya?

9. Apa Beda Cerai Hidup dan Cerai Mati?
Cerai mati dapat dipahami sebagai berakhirnya ikatan perkawinan akibat meninggalnya salah satu pihak, baik suami maupun istri. Berbeda dengan cerai hidup yang merupakan putusnya perkawinan dalam keadaan kedua belah pihak masih hidup. Biasanya, karena ada konflik atau alasan tertentu. Lantas, adakah perbedaan masa iddah cerai mati dan cerai hidup?

10. Korban Bullying Verbal Bunuh Diri, Bisakah Pelaku Dipidana?
Pernah menyaksikan bullying yang dilakukan secara verbal? Pada dasarnya, pelaku bullying dapat dijerat antara lain Pasal 310 KUHP atau Pasal 433 UU 1/2023, dan Pasal 315 KUHP atau Pasal 436 UU 1/2023. Jika kemudian pelaku bullying sengaja mendorong, membantu, atau memberi sarana korban untuk bunuh diri, ia juga dapat dijerat Pasal 354 KUHP atau Pasal 462 UU 1/2023.

Demikian 10 artikel yang paling banyak dibaca sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info